NUKILAN.ID | BANDA ACEH — Aksi unjuk rasa mahasiswa dan Aliansi Rakyat Aceh (ARA) di Kantor Gubernur Aceh semakin memanas setelah massa berhasil memasuki halaman kantor gubernur, Jum’at (3/7/2026).
Sesampainya di depan gedung utama, massa aksi membakar sebuah ban sebagai bentuk protes. Massa juga mengibarkan Bendera Aceh atau Bendera Bulan Bintang di depan pintu gedung utama kantor gubernur.
Tak hanya itu, sejumlah peserta aksi mencoret beberapa tiang dan dinding bagian depan Kantor Gubernur Aceh menggunakan cat semprot (pilox). Tulisan bernada kritik terhadap pemerintah tampak menghiasi sejumlah pilar gedung.

Dalam aksi tersebut, massa mendesak Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem agar menemui mereka untuk mendengarkan langsung aspirasi yang disampaikan.
Koordinator Lapangan aksi, Rivaldi, mengaku kecewa lantaran Gubernur Aceh belum juga menemui massa yang telah menyampaikan aspirasi mereka.
“Kami masyarakat Aceh hari ini sangat kecewa dengan Gubernur Aceh yang sekian kalinya tidak menjumpai massa aksi,” kata Rivaldi kepada awak media, termasuk Nukilan.
Ia mengatakan, apabila Pemerintah Aceh merasa tidak mampu menangani bencana yang telah berlangsung selama berbulan-bulan, maka gubernur diminta segera mengusulkan kepada pemerintah pusat agar menetapkan status bencana nasional.
“Harapan kami, kalau memang hari ini gubernur tidak sanggup untuk menangani bencana ini, kami harap mengangkat bendera putih dan langsung meminta kepada pemerintah pusat agar ditetapkan menjadi bencana nasional,” ujarnya.
Menurut Rivaldi, masyarakat di sejumlah wilayah masih merasakan dampak banjir yang belum tertangani secara maksimal meski telah berlangsung selama sekitar delapan bulan.
“Jangan sampai berlarut-larut. Ini sudah sampai delapan bulan. Masyarakat korban banjir banyak yang tertindas di sana,” katanya.
Karena itu, ia berharap Gubernur Aceh segera mengirimkan surat kepada pemerintah pusat untuk mengusulkan penetapan status bencana nasional.
“Harapan kami kepada bapak gubernur untuk memberikan surat kepada pemerintah pusat menetapkan bahwa bencana ini menjadi bencana nasional,” ucapnya.
Diketahui, massa aksi merupakan gabungan dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia, Dewan Mahasiswa (Dema) UIN Ar-Raniry, Pemerintahan Mahasiswa (Pema) Universitas Serambi Mekkah (USM), Pema Universitas Iskandar Muda (UNIDA), serta Aliansi Rakyat Aceh (ARA).
Reporter: Rezi






