Penyegaran Birokrasi, Bupati Aceh Tamiang Lantik 13 Pejabat Eselon II dan 17 Pejabat Fungsional

Share

NUKILAN.ID | IDI RAYEUK – Bupati Aceh Tamiang, Irjen Pol. (Purn.) Drs. Armia Pahmi, M.H., melantik sekaligus mengambil sumpah jabatan terhadap 13 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II) dan 17 Pejabat Fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang. Prosesi pelantikan berlangsung secara khidmat di Karang Baru, Rabu (1/7/2026).

Pelantikan tersebut merupakan bagian dari upaya penyegaran organisasi sekaligus langkah strategis pemerintah daerah untuk meningkatkan efektivitas birokrasi, memperkuat tata kelola pemerintahan, serta mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat.

Kebijakan rotasi dan mutasi itu ditetapkan melalui Surat Keputusan Bupati Aceh Tamiang Nomor 800.1.3.3/22.01/2026 tertanggal 17 Juni 2026 atau bertepatan dengan 2 Muharram 1448 Hijriah.

Dalam sambutannya, Bupati Armia Pahmi menegaskan bahwa rotasi jabatan merupakan hal yang lazim dalam sistem birokrasi sebagai bagian dari penguatan organisasi dan percepatan pembangunan daerah. Ia juga mengingatkan seluruh pejabat yang dilantik agar bekerja secara profesional, terlebih setelah Aceh Tamiang menghadapi bencana banjir pada penghujung tahun lalu.

“Jabatan pimpinan tinggi pratama adalah penghubung penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan, sementara pejabat fungsional adalah pelaksana teknis program. Saudara sekalian adalah motor penggerak birokrasi yang harus menerjemahkan visi-misi pemerintah daerah menjadi program kerja nyata di lapangan. Saya butuh tim yang kuat, cerdas, tidak bekerja asal-asalan, serta mengutamakan kepentingan tugas di atas kepentingan pribadi,” tegas Armia Pahmi.

Menurutnya, pemerintah daerah kini memusatkan perhatian pada percepatan pemulihan ekonomi masyarakat dan pembangunan kembali infrastruktur pascabanjir. Karena itu, ia berharap para pejabat yang baru mendapatkan amanah mampu menghadirkan kinerja terbaik dan meninggalkan warisan pembangunan yang berdampak bagi masyarakat.

Sebelum pelantikan dilaksanakan, proses mutasi dan rotasi jabatan telah melalui tahapan sesuai ketentuan yang berlaku serta memperoleh persetujuan dari pemerintah pusat. Keputusan tersebut didasarkan pada rekomendasi hasil evaluasi kinerja Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI Nomor 30071/R-AK.02.03/SD/F/2026 tertanggal 11 Juni 2026, rekomendasi hasil uji kompetensi Nomor 800/1346 tertanggal 15 Juni 2026, serta hasil pemeriksaan kesehatan yang diterbitkan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Tamiang.

Salinan keputusan mutasi itu juga telah disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri, Kepala BKN RI, Gubernur Aceh, dan sejumlah instansi vertikal terkait sebagai bagian dari pemenuhan administrasi pemerintahan.

Adapun 13 pejabat pimpinan tinggi pratama yang mengalami rotasi jabatan meliputi:

  1. Drs. Syuibun Anwar dari Kepala Dinas Perhubungan menjadi Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan.
  2. Dra. Tri Kurnia dari Asisten Administrasi Umum Setdakab menjadi Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD).
  3. Yusriati, S.E., M.Si., Ak., CA dari Kepala BPKD menjadi Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab.
  4. Ir. Muhammad Zein dari Kepala Bappeda menjadi Asisten Administrasi Umum Setdakab.
  5. Iman Suhery, S.STP., M.S.P. dari Kepala Pelaksana BPBD menjadi Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah.
  6. Drs. Sepriyanto dari Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan, SDM, dan Kerja Sama menjadi Kepala Dinas Perhubungan.
  7. Ibnu Aziz, S.KM dari Kepala Dinas Koperasi, UKM, dan Perindustrian menjadi Kepala Dinas Pendidikan Dayah.
  8. Hezkia, S.Ag. dari Kepala Dinas Pendidikan Dayah menjadi Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
  9. Dra. Fauziati dari Kepala DPMPTSP menjadi Kepala Dinas Koperasi, UKM, dan Perindustrian.
  10. Bastian, S.Kom. dari Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian menjadi Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik.
  11. Muhammad Farij, S.STP., M.S.P. dari Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga menjadi Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian.
  12. Syahril Rizal, S.Ag., M.A.P. dari Kepala Dinas Syariat Islam menjadi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
  13. Rulita Rita, S.T., M.T. dari Sekretaris DPRD menjadi Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan, SDM, dan Kerja Sama.

Pelantikan tersebut turut dihadiri para asisten, staf ahli bupati, Ketua TP-PKK Aceh Tamiang, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), serta insan pers. Acara ditutup dengan pemberian ucapan selamat kepada para pejabat yang baru dilantik, dilanjutkan sesi foto bersama sebagai simbol dimulainya tanggung jawab dan sinergi baru dalam menjalankan roda pemerintahan Kabupaten Aceh Tamiang.

Update berita lainnya di Nukilan.id dan Google News

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Read more

Local News