Ciptakan Lingkungan Pendidikan Aman, Pemko Banda Aceh Bentuk Pokja Budaya Sekolah Aman dan Nyaman

Share

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Pemerintah Kota Banda Aceh menggelar Rapat Kerja (Raker) Pembentukan Kelompok Kerja (Pokja) Budaya Sekolah Aman dan Nyaman sesuai amanat Permendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026.

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Wali Kota Banda Aceh, Kamis (25/6/2026), menjadi langkah awal memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan bebas dari berbagai bentuk kekerasan.

Rapat kerja tersebut dibuka oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Banda Aceh, Sulaiman Bakri, M.Pd. Sementara Kepala Dinas Pendidikan Dayah Kota Banda Aceh diwakili oleh Kepala Bidang SDM dan Manajemen, Muhammad Syarif.

Kegiatan ini turut dihadiri sejumlah pemangku kepentingan, di antaranya unsur Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Kantor Kementerian Agama, Majelis Pendidikan Daerah (MPD), Bappeda, DP3AP2KB, dewan guru, tenaga kependidikan, serta Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Banda Aceh.

Pembentukan Pokja Budaya Sekolah Aman dan Nyaman merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kota Banda Aceh untuk mewujudkan lingkungan belajar yang positif di sekolah, madrasah, dan dayah. Pokja ini juga diharapkan mampu membangun budaya positif sekaligus mencegah berbagai bentuk perundungan, kekerasan, diskriminasi, maupun perilaku lain yang dapat mengganggu kenyamanan warga sekolah.

Sulaiman Bakri menegaskan bahwa upaya menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan nyaman tidak dapat dilakukan oleh satu pihak saja, melainkan membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat.

“Melalui pokja budaya sekolah, madrasah, dayah yang aman dan nyaman, diharapkan dapat terbangun kolaborasi yang kuat dalam menciptakan suasana belajar yang kondusif, menghargai keberagaman, serta menumbuhkan karakter positif pada peserta didik,” ujarnya.

Dalam pelaksanaannya, Pokja akan memiliki sejumlah tugas strategis, mulai dari menyusun program kerja, melakukan sosialisasi budaya positif, mengidentifikasi potensi risiko di lingkungan sekolah, hingga mengoordinasikan berbagai kegiatan yang mendukung terciptanya sekolah, madrasah, dan dayah yang aman serta nyaman.

Selain itu, Pokja juga akan menjadi wadah koordinasi dalam menangani berbagai persoalan yang berkaitan dengan keamanan dan kenyamanan warga sekolah, madrasah, maupun dayah.

Pembentukan Pokja ini merupakan mandat dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah. Pemerintah daerah diwajibkan menerbitkan Surat Keputusan (SK) Wali Kota dan mengunggahnya ke aplikasi kementerian paling lambat 9 Juli 2026.

Sulaiman Bakri menyatakan komitmennya untuk menuntaskan seluruh proses tersebut sebelum batas waktu yang telah ditetapkan, sehingga kewajiban pemerintah daerah dapat dipenuhi tepat waktu.

Update berita lainnya di Nukilan.id dan Google News
spot_img
spot_img
spot_img

Read more

Local News