Guest Lecture Prodi MDRK USK: Michael Beer Tegaskan Perdamaian Bukan Sekadar Kesepakatan Politik

Share

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Program Studi Magister Damai dan Resolusi Konflik (MDRK) Sekolah Pascasarjana Universitas Syiah Kuala (USK) menggelar kuliah tamu (Guest Lecture) bertema “NVI, Palestine, and US Politics and Foreign Policy” yang menghadirkan Michael Beer, aktivis perdamaian sekaligus Direktur Nonviolence International (NVI).

Michael Beer dikenal sebagai salah satu pegiat perdamaian internasional yang banyak menulis dan terlibat dalam isu Aceh, terutama pada masa konflik dan transisi perdamaian. Pandangannya terhadap Aceh berangkat dari pendekatan non-kekerasan (nonviolence) dan pembangunan perdamaian berbasis masyarakat (community-based peacebuilding).

Dalam diskusi terfokus yang berlangsung di ruang seminar Prodi MDRK, Beer menjelaskan bahwa konflik Aceh tidak hanya dapat dipahami sebagai persoalan keamanan semata. Menurutnya, akar konflik Aceh tidak dapat dijelaskan hanya sebagai pemberontakan bersenjata antara Pemerintah Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka (GAM), melainkan juga berkaitan dengan pelanggaran hak asasi manusia, marginalisasi politik, ketidakadilan ekonomi, serta terbatasnya ruang dialog antara masyarakat Aceh dan pemerintah pusat.

Berangkat dari memori kolektif masyarakat Aceh pada masa konflik, Michael Beer mengajak para peserta untuk melihat bahwa perdamaian yang berkelanjutan membutuhkan lebih dari sekadar kesepakatan politik. Ia menghubungkan pengalaman Aceh dengan berbagai dinamika konflik yang masih berlangsung di Palestina, Iran, Israel, dan Amerika Serikat.

Menurut Beer, konflik yang terus berlangsung di Timur Tengah memberikan pelajaran penting bahwa perdamaian berkelanjutan tidak dapat dibangun hanya melalui perjanjian politik maupun gencatan senjata. Berbagai kesepakatan diplomatik yang pernah dicapai dalam sejarah memang mampu menghentikan kekerasan dalam jangka waktu tertentu, tetapi sering kali gagal menyelesaikan akar persoalan yang sesungguhnya.

Kasus Palestina-Israel menjadi salah satu contoh yang paling nyata. Selama beberapa dekade, berbagai proses negosiasi dan upaya perdamaian telah dilakukan, namun konflik terus berulang karena persoalan mendasar seperti keadilan, keamanan, identitas, pengakuan politik, hak pengungsi, serta penguasaan wilayah belum terselesaikan secara menyeluruh. Dalam perspektif studi perdamaian, kondisi tersebut sering disebut sebagai negative peace, yaitu situasi ketika kekerasan berhenti, tetapi keadilan dan rekonsiliasi belum benar-benar terwujud.

Beer juga menyinggung eskalasi konflik antara Iran, Israel, dan keterlibatan Amerika Serikat yang menunjukkan bahwa stabilitas kawasan tidak cukup dijaga melalui keseimbangan militer ataupun kesepakatan elite politik. Ketika rasa saling curiga, rivalitas geopolitik, serta narasi permusuhan tetap hidup di tengah masyarakat, maka potensi konflik akan selalu muncul kembali dalam berbagai bentuk.

Dalam kajian perdamaian, perdamaian berkelanjutan (sustainable peace) mensyaratkan transformasi hubungan sosial, pembangunan kepercayaan (trust-building), penguatan institusi yang adil, penghormatan terhadap hak asasi manusia, serta keterlibatan masyarakat sipil dalam proses penyelesaian konflik. Perdamaian, menurutnya, harus tumbuh dari bawah (bottom-up), bukan semata-mata diputuskan dari atas (top-down).

Karena itu, pelibatan masyarakat lokal menjadi elemen yang sangat penting dalam menciptakan perdamaian yang mampu bertahan dalam jangka panjang. Pengalaman berbagai negara pascakonflik menunjukkan bahwa keberhasilan perdamaian tidak hanya diukur dari berhentinya perang, tetapi juga dari kemampuan masyarakat membangun kembali hubungan sosial yang rusak akibat kekerasan.

Rekonsiliasi, dialog lintas kelompok, pembangunan ekonomi yang inklusif, serta penguatan nilai-nilai kemanusiaan menjadi fondasi penting yang tidak dapat dipisahkan dari proses perdamaian. Bagi Indonesia, khususnya Aceh yang memiliki pengalaman panjang dalam transformasi konflik menuju perdamaian, pelajaran dari Palestina, Iran, Israel, dan Amerika Serikat menjadi pengingat bahwa perdamaian bukanlah tujuan akhir, melainkan proses yang harus terus dirawat.

Kesepakatan politik memang penting sebagai pintu masuk menuju penyelesaian konflik. Namun, perdamaian yang berkelanjutan hanya akan terwujud apabila dibangun di atas keadilan, kepercayaan, partisipasi masyarakat, dan komitmen bersama untuk menghormati martabat kemanusiaan.

Sebagaimana yang sering ditekankan dalam kajian perdamaian kontemporer, “perdamaian sejati bukan hanya tidak adanya perang, tetapi hadirnya keadilan, keamanan, dan harapan bagi semua pihak.” Dalam konteks tersebut, masa depan Timur Tengah maupun kawasan konflik lainnya tidak cukup ditentukan oleh hasil perundingan di meja diplomasi, melainkan oleh kemampuan para pihak membangun hubungan sosial yang lebih adil, inklusif, dan manusiawi.

Menutup kuliah tamunya, Michael Beer menegaskan bahwa, “Perdamaian bukan hanya penandatanganan kesepakatan politik, tetapi proses panjang membangun keadilan, kepercayaan, dialog, dan partisipasi masyarakat.”

Turut hadir dalam diskusi tersebut Prof. Agussabti, Saifuddin Bantasyam, Munawar Liza Zainal, Muslahudin Daud, para pegiat sosial perdamaian, dosen, serta mahasiswa Prodi MDRK dan Prodi Sosiologi FISIP USK.

Kegiatan diakhiri dengan serah terima buku karya Michael Beer berjudul Civil Resistance Tactics in the 21st Century. Pada kesempatan yang sama, Koordinator Prodi MDRK, Dr. Masrizal, M.A., menyerahkan sejumlah buku hasil karya para dosen yang diterbitkan bersama Kesbangpol Aceh kepada Michael Beer, disaksikan oleh seluruh peserta yang hadir.

Update berita lainnya di Nukilan.id dan Google News

spot_img
spot_img

Read more

Local News