NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Penemuan cadangan gas raksasa oleh Mubadala Energy di wilayah South Andaman, Aceh, dinilai berpotensi memberikan dampak ekonomi yang besar bagi daerah. Namun, Pemerintah Aceh menegaskan bahwa daerah tidak boleh hanya menjadi penonton dalam pengelolaan sumber daya alam tersebut.
Kepala Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA), Nasri Djalal, mengatakan Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem telah menyampaikan harapannya agar pengolahan gas dilakukan di daratan sehingga manfaat ekonominya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat Aceh.
“Bagaimana hilirisasinya, dalam hal ini Gubernur Aceh menyampaikan kepada saya agar Aceh jangan menjadi penonton di saat adanya temuan raksasa gas di wilayah Aceh,” kata Nasri Djalal di Banda Aceh, Kamis (4/6/2026).
Menurut Nasri, Pemerintah Aceh telah mengirimkan surat kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang memuat dua permintaan utama terkait pengelolaan gas hasil temuan Mubadala Energy.
Pertama, Pemerintah Aceh meminta agar pengolahan gas dilakukan di daratan melalui fasilitas Onshore Receiving Facility (ORF) yang berada di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Arun, Lhokseumawe. Kedua, Aceh meminta agar sebagian gas dialokasikan untuk kebutuhan daerah serta meminta penundaan sementara Plan of Development (PoD).
Pemerintah Aceh menilai skema pengolahan gas di laut menggunakan metode Floating Production, Storage, and Offloading (FPSO) tidak memberikan nilai tambah yang optimal bagi daerah.
“Jadi surat Gubernur Aceh kepada Menteri ESDM ada dua permintaan, satu agar pengolahan gas itu tidak FPSO di laut, tetapi dilakukan onshore receiving facility (ORF) di KEK Arun,” ujarnya.
Hingga kini, kata Nasri, belum ada keputusan resmi dari pemerintah pusat terkait usulan tersebut.
“Setahu saya belum ada keputusan dari Menteri, apakah menyetujui permintaan atau tidak, karena di surat Gubernur juga meminta agar menunda sementara Plan of Development (PoD),” kata Nasri.
BPMA memperkirakan produksi awal gas dari lapangan Mubadala mencapai sekitar 300 MMSCFD (million standard cubic feet per day). Dari jumlah itu, sekitar 100 MMSCFD direncanakan untuk kebutuhan PT Pupuk Iskandar Muda (PIM), 100 MMSCFD untuk pembangkit listrik PLN dan kawasan industri di Medan, sementara sekitar 100 MMSCFD lainnya masih tersedia untuk alokasi lanjutan.
Sisa gas tersebut menjadi perhatian Pemerintah Aceh karena berpotensi disalurkan keluar daerah melalui jaringan pipa tanpa memberikan dampak ekonomi yang signifikan bagi Aceh.
“Dan masih tersisa sekitar 100 MMSCFD. Nah, ini yang menurut rencana akan dialirkan melalui pipanisasi. Apa masalah bagi Aceh ketika itu dialirkan ke pipa. Tentu saja, Aceh tidak dapat apa-apa, ini yang menjadi konsen,” ujarnya.
Meski demikian, Pemerintah Aceh juga menyadari adanya tantangan dalam memanfaatkan gas tersebut di dalam daerah. Salah satu persoalan yang muncul adalah kesiapan industri lokal untuk menyerap pasokan gas dalam jumlah besar.
Selain itu, harga gas dari Mubadala yang diperkirakan mencapai 9 dolar AS per MMBTU dinilai menjadi faktor penting yang harus dipertimbangkan oleh pelaku industri.
“Artinya, kalau ini dipakai di Aceh bisakah dengan harga 9 dolar AS untuk industri di Aceh. Atau ketika alokasinya diserahkan ke Aceh, pemanfaatan angka sembilan itu masih masuk dalam skema bisnis atau tidak,” demikian Nasri Djalal.
Pemerintah Aceh berharap pengelolaan cadangan gas South Andaman tidak hanya berorientasi pada produksi dan distribusi energi, tetapi juga mampu mendorong hilirisasi industri, menciptakan lapangan kerja, serta memberikan manfaat ekonomi yang lebih besar bagi masyarakat Aceh melalui pengolahan gas di dalam daerah.
Update berita lainnya di Nukilan.id dan Google News



