Wali Nanggroe Minta Penjelasan Pergub JKA Kepada Pemerintah Aceh

Share

NUKILAN.ID | BANDA ACEH — Wali Nanggroe Aceh Malik Mahmud Al Haytar meminta penjelasan langsung kepada Pemerintah Aceh terkait penerbitan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) dalam Rapat Koordinasi Forkopimda mengenai penyelenggaraan dan keberlanjutan JKA yang berlangsung di Pendopo Wali Nanggroe, Selasa (19/5/2026).

Dalam rapat tersebut, Wali Nanggroe turut meminta laporan dari sejumlah pihak terkait dampak sosial dan politik yang ditimbulkan oleh kebijakan tersebut. Penjelasan diminta dari unsur Polda Aceh, Kabinda Aceh, tokoh agama, hingga akademisi.

Sekretaris Daerah Aceh M Nasir menjelaskan, penerbitan pergub itu bukan bertujuan mengurangi pelayanan kesehatan masyarakat, melainkan untuk menata ulang data penerima manfaat berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang telah ditetapkan pemerintah pusat.

“Tujuan pergub ini adalah menata ulang data berdasarkan DTSEN. Data ini ditetapkan presiden dan semua lembaga harus mengacu pada data ini. Ada empat provinsi yang juga mengacu pada data tersebut,” kata M Nasir.

Ia juga menyebut Pemerintah Aceh harus melakukan penyesuaian anggaran akibat keterbatasan fiskal daerah. Menurutnya, sebagian besar anggaran yang diterima Aceh telah memiliki peruntukan tertentu sehingga ruang penggunaan anggaran menjadi terbatas.

Meski demikian, setelah melalui evaluasi dan berbagai pertimbangan, Gubernur Aceh Muzakir Manaf memutuskan untuk mencabut Pergub tersebut. Pemerintah Aceh, lanjutnya, akan menerbitkan pergub baru sebagai dasar penghentian aturan JKA sebelumnya.

Sementara itu, Malik Mahmud menegaskan persoalan JKA tidak semata berkaitan dengan administrasi dan anggaran, tetapi juga menyangkut kehadiran pemerintah dalam menjaga kepercayaan publik.

“JKA bukan hanya soal administrasi anggaran. Saya harap semua aspirasi ditampung dan pemerintah harus hadir menjaga stabilitas daerah serta kepercayaan masyarakat kepada lembaga pemerintah,” ujar Malik Mahmud.

Dalam kesempatan yang sama, ia juga mengingatkan pentingnya menjaga kekompakan dan stabilitas Aceh dengan berkaca pada sejarah panjang konflik dan perjuangan yang pernah dialami daerah itu, mulai dari masa peperangan kerajaan, penjajahan Portugis, Belanda, Jepang, hingga konflik DI/TII dan GAM.

Menurutnya, pengalaman sejarah tersebut harus menjadi pelajaran bagi seluruh pihak agar terus membangun komunikasi yang baik dan melahirkan kebijakan yang berpihak kepada masyarakat. (XRQ)

Update berita lainnya di Nukilan.id dan Google News

Read more

Local News