Konsorsium Hutan dan Sungai Aceh Desak Pemerintah Segera Legalkan Tambang Rakyat

Share

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Direktur Konsorsium Hutan dan Sungai Aceh, Khairul Abrar IH, mendesak pemerintah segera merealisasikan janji Presiden Prabowo Subianto terkait legalisasi penambangan rakyat yang hingga kini dinilai belum menunjukkan langkah nyata di lapangan.

Khairul menegaskan pemerintah tidak boleh terus menutup mata terhadap realitas tambang rakyat yang selama ini hidup di tengah masyarakat. Menurutnya, jika dikelola secara legal, transparan, dan diawasi secara ketat, sektor tambang rakyat justru berpotensi menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang besar bagi Aceh maupun daerah lain di Indonesia.

“Jangan hanya bicara penertiban dan penangkapan. Negara harus hadir memberikan solusi. Presiden Prabowo pernah menyampaikan keberpihakan terhadap penambangan rakyat. Hari ini masyarakat menunggu realisasi janji itu,” tegas Khairul Abrar IH, Jumat (8/5/2026).

Ia menilai, selama tambang rakyat belum memiliki payung hukum yang jelas, praktik penambangan ilegal akan terus tumbuh dan sulit dikendalikan. Kondisi tersebut dinilai memicu berbagai persoalan, mulai dari kerusakan lingkungan, konflik sosial, hingga hilangnya potensi pemasukan bagi negara maupun daerah.

“Selama rakyat dipaksa bekerja dalam ruang ilegal, maka mafia tambang akan terus hidup. Negara rugi, rakyat ditekan, lingkungan rusak. Ini harus dihentikan dengan kebijakan yang berani dan berpihak kepada masyarakat kecil,” ujarnya.

Konsorsium Hutan dan Sungai Aceh juga meminta pemerintah melibatkan berbagai pihak dalam proses pengawasan apabila legalisasi tambang rakyat benar-benar dijalankan. Pelibatan instansi terkait, aparat penegak hukum, akademisi, hingga lembaga swadaya masyarakat peduli lingkungan dinilai penting agar aktivitas tambang rakyat tetap terkendali dan tidak merusak ekosistem.

“Pengawasan tidak boleh hanya dilakukan pemerintah semata. Harus ada keterlibatan publik, aktivis lingkungan, dan masyarakat sipil agar tambang rakyat berjalan dengan aturan yang jelas serta tetap menjaga kelestarian hutan dan sungai,” lanjutnya.

Selain itu, Khairul menegaskan legalisasi tambang rakyat harus berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat setempat. Menurutnya, masyarakat di kawasan tambang selama ini kerap hanya menjadi penonton di tanah sendiri, sementara keuntungan besar justru dinikmati pihak luar.

“Rakyat jangan terus dijadikan korban. Jika tambang rakyat dilegalkan, maka masyarakat lokal harus menjadi prioritas utama dalam mendapatkan manfaat ekonomi, lapangan kerja, hingga peningkatan kesejahteraan,” tutupnya.

Update berita lainnya di Nukilan.id dan Google News

Read more

Local News