NUKILAN.ID | OPINI – Apakah isu JKA ini benar-benar merupakan upaya DPRA untuk memperjuangkan hak rakyat, atau sekadar babak baru dari sebuah drama yang diskenariokan untuk “memulangkan” Sekda ke rumah? Jika isu JKA hanyalah sebuah pertunjukan, lalu apa yang tersisa setelah pementasan usai? Apakah masyarakat hanya menjadi penonton sandiwara, kemudian pulang tanpa membawa apa-apa?
Setelah beberapa kali publik Aceh diramaikan dengan istilah-istilah yang unik dan terdengar canggih, seperti Siklon Senyar dan Hidrometeorologi, kali ini masyarakat kembali disuguhi istilah baru yang tak kalah kompleks: “Desil”. Dalam metode statistik, istilah desil digunakan untuk membagi populasi menjadi sepuluh kelompok berdasarkan tingkat kesejahteraan ekonomi—diurutkan dari yang terendah hingga tertinggi. Namun di Aceh, istilah “Desil” seolah bertransformasi menjadi kasta sosial baru yang kerap dijadikan bahan lelucon.
Jika Anda mengira isu JKA dan istilah Desil ini hanya sebatas obrolan warung kopi atau meme di media sosial, maka ada baiknya kita melihatnya lebih dalam. Sebab, dari sini tampak jelas rangkaian drama politik yang melibatkan Ketua DPRA dan Sekda.
Sejak awal tahun, publik telah menyaksikan beberapa babak yang dimainkan oleh para elite politik Aceh, khususnya Ketua DPRA dan Sekda. Dimulai dari pernyataan Ketua DPRA yang melempar wacana pencopotan Sekda, dengan alasan kinerja yang dinilai tidak becus dalam pengelolaan anggaran. Padahal, ranah tersebut sejatinya berada dalam wilayah teknis eksekutif, bukan legislatif. Di sisi lain, Sekda secara politik berada di bawah “perlindungan” Gubernur Mualem, yang juga merupakan pimpinan partai Ketua DPRA, Partai Aceh.
Manuver tersebut kemudian berbalas dengan munculnya isu mosi tidak percaya serta usulan pergantian Ketua DPRA, yang justru datang dari internal Partai Aceh sendiri. Mereka menilai Ketua DPRA bersikap kekanak-kanakan dan emosional. Panggung sempat mereda sejenak, ditutup dengan narasi autokritik yang disampaikan Kak Martini, yang menyoroti amburadulnya tata kelola dewan saat ini.
Namun jeda itu tidak berlangsung lama. Ketika isu pemangkasan kepesertaan JKA mencuat, drama kembali memanas. Hal ini berawal dari kebijakan yang tertuang dalam Pergub Aceh Nomor 2 Tahun 2026. Dalam regulasi tersebut, kepesertaan JKA dibatasi berdasarkan kemampuan ekonomi melalui sistem desil. Jika sebelumnya JKA mencakup seluruh masyarakat Aceh, kini hanya desil 1–7 yang ditanggung, sementara desil 8–10 dianggap mampu dan diminta beralih ke BPJS Mandiri mulai 1 Mei 2026.
Meski tidak dinyatakan secara eksplisit, Sekda kembali menjadi sasaran utama. Hal ini terlihat dari berbagai spanduk protes di Banda Aceh yang, alih-alih menyasar Gubernur, justru menyerang Sekda.
Pementasan drama JKA yang memanas ini sempat mengalami jeda. Entah sebagai upaya rekonsiliasi, sekadar pariwara, atau strategi untuk mengalihkan sorotan, Gubernur Mualem kemudian mengganti juru bicara Pemerintah Aceh—dari Muhammad MTA kepada Nurlis Effendi.
Namun, Ketua DPRA kembali melakukan manuver dengan menganulir Pergub terkait JKA tersebut. Lagi-lagi, alih-alih meminta klarifikasi kepada Gubernur, serangan justru diarahkan kepada Sekda. Bahkan, Ketua DPRA secara terbuka mempertanyakan tata kelola pagu anggaran JKA yang berada di bawah tanggung jawab Sekda, yang dinilai tidak transparan dan sarat kejanggalan. Ia bahkan menyebut kondisi tersebut sebagai “Perampokan”.
Lantas, bagaimana seharusnya kita membaca dinamika ini? Di sinilah pemikiran Erving Goffman menjadi relevan. Goffman memandang interaksi sosial—termasuk politik—sebagai sebuah pertunjukan teater, yang dikenal dengan “Teori Dramaturgi”. Dalam perspektif ini, kekuasaan bukan sekadar soal sumber daya, melainkan bagaimana ia dipentaskan untuk membangun citra, legitimasi, dan wibawa di mata publik.
Dalam teori tersebut, terdapat tiga komponen utama. Pertama, Panggung Depan (Front Stage), yaitu ruang publik tempat para aktor tampil dengan “topeng”, menggunakan bahasa populis dan memainkan peran sesuai ekspektasi masyarakat. Kedua, Panggung Belakang (Back Stage), yakni ruang privat tempat para aktor melepaskan topeng, menyusun strategi, dan menunjukkan wajah asli tanpa pencitraan. Ketiga, Manajemen Kesan (Impression Management), yakni upaya mengontrol persepsi publik agar sesuai dengan citra yang ingin ditampilkan.
Jika ditarik ke dalam konteks lokal Aceh, teori ini dapat dianalogikan dengan dua kesenian tradisional: “Mop-mop” dan “Sidalupa”. Mop-mop, yang berasal dari Pidie, menonjolkan adu argumen satir antar tokohnya. Sementara Sidalupa dari Aceh Barat lebih menitikberatkan pada kostum nyentrik yang mencuri perhatian.
Kini, panggung itu seolah berpindah dari desa ke gedung-gedung pemerintahan di Banda Aceh. Lakonnya bukan lagi kisah keseharian rakyat, melainkan nasib JKA. Seperti topeng Sidalupa yang mencolok, isu JKA menjadi “topeng” kemanusiaan bagi elite politik. Mereka tampil seolah membela rakyat, namun di balik itu tersimpan agenda lain—menekan Sekda, memperkuat posisi tawar anggaran, atau sekadar menjaga citra.
Perdebatan antara legislatif dan eksekutif terkait JKA pun menyerupai pertunjukan Mop-mop. Argumen dilontarkan secara satir, saling menyalahkan, namun bukan untuk mencari solusi, melainkan menunjukkan kepiawaian berretorika di hadapan publik.
Di atas panggung, segala kemungkinan bisa terjadi. Apakah drama ini berjalan sesuai naskah, atau sekadar improvisasi para aktor? Yang jelas, bagi elite di Banda Aceh, JKA tampak seperti arena Mop-mop—tempat adu argumen demi menjatuhkan lawan atau menjaga kesan. Sementara panggung Sidalupa menjelma menjadi horor politik, di mana topeng “kepentingan rakyat” menutupi belati yang diarahkan ke kursi kekuasaan.
Jika kembali pada kerangka Goffman, Ketua DPRA tampil sebagai “pahlawan” penyelamat anggaran, JKA menjadi “medan tempur”, Gubernur sebagai “panglima”, dan Sekda diposisikan sebagai “antagonis”. Publik dipaksa memilih pihak, padahal di balik panggung, mereka bisa saja duduk bersama, berbagi secangkir kopi, jauh dari sorotan.
Namun ada satu hal yang kerap luput: bagi masyarakat di pelosok Aceh, JKA bukan sekadar isu politik, melainkan harapan hidup. Mereka tidak membutuhkan aktor dengan topeng kepedulian, melainkan kepastian nyata bahwa JKA tidak akan menjadi korban konflik elite.
Jangan sampai, ketika drama ini usai dan lampu panggung dipadamkan, rakyat hanya mendapatkan sisa-sisa sandiwara—sementara kesehatan mereka tetap berada di ujung tanduk.
Penulis: T. Auliya Rahman (Ketua Ikatan Alumni Ilmu Pemerintahan USK, Mahasiswa Program Magister Islam Pembangunan dan Kebijakan Publik di UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta)
Update berita lainnya di Nukilan.id dan Google News

