Akses Benih Unggul Masih Tersendat, Peneliti Soroti Regulasi dan Hilirisasi

Share

NUKILAN.ID | BANDA ACEH — Keterbatasan akses petani terhadap benih padi unggul masih menjadi persoalan krusial di sektor pertanian. Hal ini tak hanya berkaitan dengan ketersediaan varietas, tetapi juga menyangkut panjangnya rantai hilirisasi hasil riset yang belum sepenuhnya berpihak pada kebutuhan di lapangan.

Hal tersebut disampaikan Andriy Anta Kacaribu, S.Si., M.T., peneliti sekaligus calon doktor Bioteknologi Pertanian di Universitas Syiah Kuala (USK), saat diwawancarai Nukilan.id pada Jumat (17/4/2026). Ia menegaskan, meski memiliki latar belakang bioteknologi pertanian, fokus keilmuannya berada pada bidang pascapanen. Karena itu, ia memberikan pandangan secara umum terkait persoalan budidaya.

Dalam keterangannya, Andriy mengakui bahwa petani saat ini masih bergantung pada varietas padi tertentu yang relatif terbatas. Namun, menurutnya, persoalan utama tidak sesederhana ketersediaan varietas di tingkat petani.

“Beberapa varietas hasil riset sebenarnya sudah tahan terhadap hama dan cekaman lingkungan. Namun, masalahnya ada pada proses hilirisasi, bagaimana hasil riset itu bisa diterapkan di lapangan. Proses perizinan yang panjang dan administrasi yang rumit seringkali menjadi hambatan,” katanya.

Ia menjelaskan, temuan-temuan riset yang sejatinya potensial seringkali terhambat pada tahap implementasi. Mekanisme birokrasi yang berbelit membuat inovasi sulit menjangkau petani secara cepat dan efisien.

“Akibatnya, ketika benih itu akhirnya tersedia, harganya menjadi mahal. Ini yang membuat petani sulit mengakses dan mengaplikasikan hasil riset tersebut,” jelasnya.

Kondisi ini, lanjutnya, menciptakan kesenjangan antara kemajuan riset di laboratorium dengan realitas di lapangan. Petani, sebagai pengguna akhir, justru tidak merasakan manfaat optimal dari inovasi yang telah dikembangkan.

Karena itu, Andriy menilai diperlukan keberpihakan kebijakan yang lebih konkret untuk menjembatani kesenjangan tersebut, terutama melalui penyederhanaan regulasi dan percepatan distribusi hasil riset.

“Jadi, harapannya pemerintah bisa lebih terbuka dan mempermudah regulasi, agar inovasi dari peneliti, baik di kampus maupun lembaga riset ini bisa benar-benar diterapkan di masyarakat,” tutupnya. (XRQ)

Update berita lainnya di Nukilan.id dan Google News

Read more

Local News