NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh periode 2022–2027, Tgk. H. Faisal Ali atau yang akrab disapa Lem Faisal, menegaskan bahwa media memiliki peran strategis dalam memperkuat pelaksanaan syariat Islam di Aceh.
Hal tersebut disampaikannya dalam seminar nasional pada rangkaian Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang berlangsung selama tiga hari, 15–17 April 2026, di Ayani Hotel, Banda Aceh.
Menurut Lem Faisal, Aceh kerap menjadi sorotan dari luar daerah hingga tingkat internasional, khususnya terkait pelaksanaan hukuman cambuk sebagai bagian dari penegakan syariat Islam.
“Media harus hadir memberikan pemahaman yang utuh. Jangan sampai pemberitaan yang keluar justru memperkuat stigma negatif terhadap Aceh,” ujar Abu Faisal.
Ia menilai, masih banyak pihak di luar Aceh yang belum memahami penerapan syariat Islam secara menyeluruh, termasuk nilai keadilan dan aspek sosial yang melatarbelakanginya. Karena itu, media diharapkan mampu menjadi jembatan informasi yang objektif dan edukatif.
Selain itu, Lem Faisal juga menyoroti persepsi keliru terkait kehidupan masyarakat non-Muslim di Aceh. Ia menegaskan bahwa praktik toleransi di daerah tersebut berjalan dengan baik dan harmonis.
“Padahal masyarakat non-Muslim di Aceh sangat toleran. Mereka hidup berdampingan dengan damai bersama umat Islam,” katanya.
Ia mencontohkan sejumlah kasus pelanggaran qanun syariat, seperti khamar (minuman keras), ikhtilat, hingga khalwat, yang melibatkan warga non-Muslim. Menurutnya, penanganan kasus tersebut tetap mengedepankan prinsip keadilan dan tidak bersifat diskriminatif.
“Ini yang perlu dijelaskan oleh media, bahwa hukum yang berlaku di Aceh memiliki mekanisme dan pilihan. Tidak semua langsung dipaksakan, ada proses dan pertimbangan,” ujarnya.
Lem Faisal berharap insan pers, khususnya di Aceh, dapat meningkatkan kualitas pemberitaan dengan perspektif berimbang dan tidak terjebak pada narasi sensasional yang berpotensi merugikan citra daerah.
Kegiatan UKW tersebut merupakan hasil kolaborasi antara Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian (Diskominsa) Aceh, Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Aceh, serta Lembaga Uji Kompetensi Wartawan Universitas Muhammadiyah Jakarta (LUKW UMJ). (xrq)
Update berita lainnya di Nukilan.id dan Google News

