NUKILAN.ID | SUKA MAKMUE — Lanskap gambut di Rawa Tripa selama ini dikenal sebagai benteng terakhir keanekaragaman hayati di pesisir barat Aceh. Namun di balik hamparan rawa yang tampak tenang, data terbaru menunjukkan alarm keras. Laju kerusakan terus meningkat dan berpotensi menghabisi kawasan ini dalam waktu yang relatif singkat.
Dari data yang dihimpun redaksi Nukilan.id, luas ekosistem Rawa Tripa tercatat sekitar 61.803 hektare. Sepanjang 2024, kerusakan tutupan hutan di kawasan lindung gambut di wilayah ini mencapai 608,81 hektare. Angka tersebut belum termasuk laju perambahan aktif yang berlangsung setiap hari, yang diperkirakan berada pada kisaran 10 hingga 15 hektare per hari.
Jika angka harian itu dikonversi secara tahunan, maka kerusakan mencapai sekitar 3.650 hektare per tahun pada skenario rendah, dan hingga 5.475 hektare per tahun pada skenario tinggi.
Dengan pendekatan matematis sederhana yaitu membagi total luas dengan laju kehilangan tahunan, didapatkan proyeksi waktu yang mencemaskan. Pada skenario tercepat, ekosistem ini berpotensi habis dalam waktu sekitar 11 tahun. Sementara dalam skenario yang lebih lambat, waktu yang tersisa sekitar 17 tahun.
Artinya, jika tren ini tidak berubah, Rawa Tripa berada dalam lintasan menuju kehilangan besar antara tahun 2035 hingga 2041.
Namun angka-angka ini tidak sekadar statistik. Ia menggambarkan percepatan degradasi yang bisa melampaui titik pemulihan alami ekosistem gambut. Dalam kajian lingkungan, kondisi ini dikenal sebagai titik kritis, yaitu fase ketika kerusakan tidak lagi dapat dipulihkan secara alami meskipun intervensi dilakukan.
Lebih jauh, degradasi gambut tidak berdiri sendiri. Ketika lapisan gambut mengering akibat pembukaan lahan, risiko kebakaran meningkat tajam. Pengalaman di Provinsi Riau menjadi cermin. Kebakaran gambut tidak hanya menghancurkan ekosistem, tetapi juga memicu kabut asap lintas wilayah yang berdampak pada kesehatan masyarakat dan aktivitas ekonomi.
Dengan karakteristik gambut yang dalam dan kaya karbon, Rawa Tripa menyimpan potensi risiko serupa. Jika perambahan terus membuka akses dan mengeringkan lahan, kawasan ini berpotensi menjadi sumber kebakaran besar di masa depan, sebuah ancaman yang selama ini belum sepenuhnya disadari publik di Aceh.
Di sisi lain, laju perambahan yang mencapai 10 hingga 15 hektare per hari menunjukkan bahwa kerusakan tidak lagi bersifat sporadis, melainkan sistematis. Dalam satu bulan saja, luas hutan yang hilang bisa mencapai ratusan hektare, luasan yang sangat sulit dipulihkan dalam waktu singkat.
Situasi ini menempatkan Rawa Tripa dalam persimpangan penting. Antara upaya penyelamatan yang serius atau kehilangan permanen. Tanpa intervensi kebijakan yang kuat, penegakan hukum yang konsisten, serta keterlibatan masyarakat, proyeksi matematis tersebut bukan sekadar kemungkinan, melainkan arah yang sedang dituju.
Bagi Aceh, kehilangan Rawa Tripa bukan hanya soal hilangnya hutan. Ini juga berarti hilangnya perlindungan alami terhadap banjir, lenyapnya habitat satwa kunci, serta meningkatnya risiko bencana ekologis yang dampaknya bisa dirasakan lintas generasi.
Data telah berbicara. Pertanyaannya kini bukan lagi apakah Rawa Tripa terancam, melainkan seberapa cepat respons dapat dilakukan sebelum hitungan waktu benar-benar mencapai batasnya. (XRQ)
Update berita lainnya di Nukilan.id dan Google News



