NUKILAN.ID | KUALA SIMPANG – Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang membawa kabar baik bagi masyarakat terdampak bencana. Bantuan stimulan perbaikan rumah rusak dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) tahap II dijadwalkan mulai cair pada Senin, 20 April 2026. Sebanyak 5.947 unit rumah dipastikan menerima bantuan dari total 5.954 unit yang diusulkan.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Aceh Tamiang, Armia Pahmi, kepada awak media, Minggu (19/4/2026).
“Alhamdulillah, Senin 20 April 2026 Stimulan Bantuan Rumah Rusak dicairkan oleh BNPB,” ujar Armia.
Ia menjelaskan, penyerahan bantuan secara simbolis direncanakan berlangsung pada Selasa (21/4/2026), yang akan dihadiri Menteri Dalam Negeri, Kepala BNPB, serta Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK).
“Terima kasih kepada Bapak Presiden yang telah mempercepat pencairan bantuan stimulan untuk Aceh Tamiang. Kita yang pertama cair dari tiga provinsi yang mengalami bencana,” tegas Armia Pahmi.
Secara terpisah, Kepala Pelaksana BPBD Aceh Tamiang, Iman Suheri, memaparkan rincian bantuan tahap II tersebut. Dari 5.947 unit yang disetujui, terdiri atas 2.236 unit rumah rusak ringan, 1.722 unit rusak sedang, dan 1.889 unit rusak berat.
“Total hasil reviu BNPB atas kerusakan rumah ini nilainya mencapai Rp86,7 miliar. Namun hingga tanggal 18 April 2026, baru uang muka sebesar Rp20 miliar yang ditransfer. Sisanya Rp66,7 miliar rencananya akan ditransfer sebelum acara penyerahan simbolis berlangsung,” jelas Bayu.
Untuk tahap I sebelumnya, Pemkab Aceh Tamiang mengusulkan 7.737 unit rumah rusak. Setelah proses reviu BNPB, jumlah yang disetujui menjadi 7.674 unit dengan total nilai bantuan Rp112,17 miliar.
Dari jumlah tersebut, realisasi pencairan hingga kini mencapai Rp108,255 miliar, dengan rincian rusak ringan terealisasi 2.759 unit senilai Rp41,385 miliar dari 2.804 unit yang disetujui, serta rusak sedang terealisasi 2.229 unit senilai Rp66,87 miliar dari 2.337 unit yang disetujui.
Sementara itu, untuk tahap III dan IV, proses masih dalam tahap pengusulan dan verifikasi. Pemerintah daerah telah mengajukan SK BNBA untuk tahap III sebanyak 22.250 unit dan tahap IV sebanyak 19.878 unit.
“Untuk Tahap III dan IV saat ini sedang dikerjakan oleh tim. Proses reviu dari BNPB belum bisa dilakukan karena masih menunggu laporan hasil verifikasi dan validasi (verivali) dari enumerator, baik dari BNPB maupun Pemda Aceh Tamiang,” tutup Bayu.
Update berita lainnya di Nukilan.id dan Google News



