Wagub Aceh Mediasi Konflik APBK Aceh Singkil, Pemkab dan DPRK Capai Kesepakatan

Share

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, berhasil memediasi perselisihan antara Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil dan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Singkil terkait pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Tahun 2026.

Proses mediasi berlangsung intens sejak siang hari di Kantor Gubernur Aceh dan berlanjut hingga malam di rumah dinas Wakil Gubernur, Sabtu (18/4). Upaya tersebut akhirnya membuahkan hasil dengan tercapainya kesepakatan bersama antara kedua pihak.

Sebelumnya, perselisihan antara Pemkab dan DPRK Aceh Singkil menghambat pengesahan APBK 2026. Kondisi ini membuat Aceh Singkil menjadi salah satu daerah yang paling lambat menetapkan anggaran di Aceh, meskipun batas waktu pengesahan telah ditetapkan pada November 2025.

“Keharmonisan antara pemerintah kabupaten dan DPRK menjadi kunci utama dalam mendorong pembangunan Aceh Singkil,” ujar Fadhlullah.

Ia menegaskan pentingnya komitmen kedua belah pihak untuk menjalankan kesepakatan yang telah dicapai, serta mengingatkan agar tidak ada pihak yang mengingkari hasil mediasi demi menjaga stabilitas pemerintahan daerah.

Selain itu, Fadhlullah meminta agar sidang paripurna pengesahan APBK segera dilaksanakan pada Selasa (21/4/2026), sehingga roda pemerintahan dan pembangunan daerah dapat berjalan optimal tanpa hambatan.

Dalam proses mediasi tersebut, Wakil Gubernur turut didampingi oleh Asisten Pemerintahan, Keistimewaan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Aceh, Syakir; Asisten Administrasi Umum, Murtala; serta Inspektur Aceh.

Update berita lainnya di Nukilan.id dan Google News

spot_img
spot_img

Read more

Local News