NUKILAN.ID | JANTHO — Kabar baik bagi para keuchik di Kabupaten Aceh Besar. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Besar memastikan proses harmonisasi Peraturan Bupati (Perbup) terkait penghasilan tetap aparatur gampong telah selesai dan kini memasuki tahap akhir sebelum diterapkan.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) Aceh Besar, Jakfar SP, MSi, menyampaikan bahwa rampungnya harmonisasi regulasi tersebut menjadi langkah penting untuk menormalkan kembali pembayaran gaji keuchik yang sebelumnya mengalami penyesuaian.
“Harmonisasi Perbup sudah selesai dilakukan bersama pihak terkait. Saat ini kita masuk tahap akhir sebelum diberlakukan. InsyaAllah dalam waktu dekat gaji keuchik akan kembali normal sesuai ketentuan,” ujar Jakfar di Kota Jantho, Senin (6/4/2026).
Ia menjelaskan, harmonisasi dilakukan untuk memastikan regulasi yang diterbitkan selaras dengan aturan di tingkat pusat, khususnya terkait penghasilan tetap aparatur desa sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.
Menurutnya, penyesuaian ini penting guna menghindari kekeliruan dalam penganggaran maupun penyaluran dana kepada aparatur gampong. Dengan selesainya proses tersebut, diharapkan tidak ada lagi kendala teknis dalam pembayaran hak para keuchik.
“Prinsipnya kita ingin memastikan bahwa seluruh kebijakan yang diambil tidak bertentangan dengan aturan yang lebih tinggi, sehingga pelaksanaannya di lapangan juga berjalan lancar,” tambahnya.
Sebelumnya, persoalan gaji keuchik sempat menjadi perhatian di sejumlah gampong di Aceh Besar, menyusul adanya penyesuaian regulasi yang berdampak pada mekanisme pencairan penghasilan tetap aparatur desa.
Dengan rampungnya harmonisasi Perbup ini, Pemkab Aceh Besar berharap stabilitas pemerintahan gampong semakin terjaga serta pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih optimal.
Jakfar juga mengimbau para keuchik untuk tetap menjalankan tugas dan fungsi pemerintahan gampong secara maksimal sambil menunggu implementasi penuh kebijakan tersebut.
“Kita harapkan semua pihak tetap bersabar dan terus bekerja melayani masyarakat. Pemerintah daerah berkomitmen menyelesaikan ini secepatnya,” pungkasnya.
Update berita lainnya di Nukilan.id dan Google News



