NUKILAN.ID | Jakarta – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf alias Mualem, mengecam keras aksi pengeroyokan terhadap warga Kota Langsa, Aceh yang terjadi di lingkungan Polda Metro Jaya pada Kamis (26/3) lalu.
“Atas nama Gubernur Aceh dan seluruh rakyat Aceh, saya mengecam keras aksi pengeroyokan ini,” kata Mualem dalam keterangannya yang diterima di Banda Aceh, Selasa.
Pernyataan itu disampaikan Mualem usai mengunjungi korban bernama Faisal Amsco yang tengah menjalani pemulihan di kediamannya di Jakarta Selatan, Senin malam (30/3).
Insiden pengeroyokan terjadi di ruang RPK PPA Polda Metro Jaya saat korban menghadiri agenda konfrontasi bersama kuasa hukumnya. Mualem mengaku kecewa karena peristiwa tersebut berlangsung di dalam kantor kepolisian yang seharusnya menjadi tempat perlindungan bagi masyarakat.
“Kantor polisi ini merupakan tempat orang mendapat perlindungan, tapi kenapa bisa terjadi hal seperti ini kalau bukan karena dibiarkan,” ujarnya.
Ia menilai aksi pengeroyokan yang diduga dilakukan oleh preman bayaran itu mencederai rasa keadilan, terlebih karena terjadi di institusi penegak hukum. Mualem pun meminta Kapolri memberikan perhatian khusus dan menindak tegas seluruh pihak yang terlibat.
“Kami mengharapkan kepada Kapolri untuk memberikan atensi khusus terhadap kasus ini. Menindak tegas para pelaku dan tokoh intelektual serta oknum aparat yang turut terlibat,” katanya.
Mualem juga mengingatkan bahwa penanganan kasus yang tidak serius berpotensi menurunkan kepercayaan publik, khususnya masyarakat Aceh terhadap institusi kepolisian. Ia meminta korban mendapat perlindungan maksimal serta keamanan saksi selama proses hukum berlangsung.
“Kami juga meminta agar tokoh-tokoh Aceh yang ada di Jakarta untuk mengawal kasus ini. Kejadian seperti ini akan menimbulkan ketakutan bagi warga Aceh di perantauan apabila tidak dituntaskan,” ujar Mualem.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengonfirmasi kejadian tersebut. Ia menjelaskan insiden bermula saat Faisal, tersangka kasus tindak pidana kekerasan seksual (TPKS), menjalani pemeriksaan konfrontir dengan korban berinisial RIS.
Menurut Budi, kedua pihak datang dengan pendamping masing-masing. Adu argumen yang terjadi kemudian berujung pada aksi penganiayaan. Penyidik, kata dia, langsung memisahkan kedua belah pihak untuk mencegah benturan lebih luas.
“Sejak awal kami sudah mengantisipasi adanya potensi gesekan karena kedua pihak hadir dengan pendamping. Penyidik langsung mengambil langkah tegas dengan memisahkan kedua belah pihak sehingga situasi tetap terkendali,” ujarnya kepada wartawan, Senin (30/3).
Ia menambahkan, konflik tidak hanya dipicu oleh perkara TPKS yang sedang berjalan, tetapi juga persoalan lain di luar kasus tersebut. Salah satu pelaku disebut memiliki masalah pribadi dengan tersangka yang memicu emosi hingga terjadi kekerasan.
Akibat insiden itu, penyidik Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah menangkap tiga orang pelaku untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.
“Penanganan perkara ini kami pastikan tetap berjalan profesional, proporsional, dan terukur, dengan tetap mengedepankan perlindungan terhadap korban serta menjaga situasi kamtibmas,” tuturnya.
Meski sempat diwarnai ketegangan, proses pemeriksaan kasus TPKS tetap dilanjutkan dengan penyesuaian mekanisme. Korban RIS diketahui keberatan untuk berhadapan langsung dengan tersangka, sehingga pemeriksaan dilakukan secara terpisah.
Dalam kasus ini, Faisal telah ditetapkan sebagai tersangka sejak Juli 2025 dan sempat masuk dalam Daftar Pencarian Orang sebelum akhirnya memenuhi panggilan penyidik.
Perkara tersebut dilaporkan oleh korban RIS terkait dugaan kekerasan seksual yang terjadi pada 30 Oktober 2022 di ruang rapat Direksi lantai 2 Gedung DPP Bapera, Jakarta Pusat. Sejumlah saksi telah diperiksa, termasuk ahli forensik, psikologi klinis, dan ahli tindak pidana kekerasan seksual untuk memperkuat pembuktian.
Update berita lainnya di Nukilan.id dan Google News







