Aceh Tengah dan Bener Meriah Tak Masuk Daftar Penerima Tambahan DAU Bencana

Share

NUKILAN.ID | TAKENGON – Pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan resmi merilis rincian tambahan Dana Alokasi Umum (DAU) untuk daerah terdampak bencana di Aceh dan Sumatera. Namun, Kabupaten Aceh Tengah dan Bener Meriah tidak termasuk dalam daftar penerima.

Mengutip Lintasgayo.com, hal tersebut tertuang dalam salinan Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 56 Tahun 2026, Selasa (24/3/2026). Dalam keputusan itu, hanya 10 kabupaten/kota di Aceh yang mendapatkan tambahan DAU.

Padahal, Aceh Tengah dan Bener Meriah diketahui mengalami kerusakan cukup parah akibat bencana hidrometeorologi. Sejumlah infrastruktur penting seperti jalan dan jembatan dilaporkan rusak di berbagai wilayah.

Akibat kerusakan tersebut, hingga kini masih terdapat kecamatan dan desa yang hanya dapat diakses melalui jembatan darurat.

Kondisi ini diperparah dengan krisis keuangan daerah akibat defisit anggaran yang meningkat, sehingga menghambat upaya perbaikan infrastruktur.

Tidak hanya kedua daerah tersebut, kabupaten lain yang terdampak parah seperti Aceh Tamiang dan Aceh Utara juga disebut tidak masuk dalam daftar penerima tambahan DAU.

Sementara itu, belum ada keterangan resmi dari pemerintah daerah terkait tidak masuknya wilayah mereka dalam daftar penerima bantuan tersebut.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, sejumlah kepala daerah, termasuk bupati Aceh Tengah dan Bener Meriah, dijadwalkan menghadiri rapat di Banda Aceh pada Kamis (26/3/2026).

Rapat tersebut disebut akan membahas tambahan DAU guna mempercepat pemulihan daerah pascabencana. (XRQ)

Update berita lainnya di Nukilan.id dan Google News.

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Read more

Local News