Soroti Anggaran untuk Korban Bencana, Martini: DPRA Bukan Tempat Melindungi Mafia dan Bandit”

Share

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dari Fraksi NasDem, Martini, melontarkan kritik tajam terhadap lembaganya sendiri dalam Rapat Paripurna DPRA di Banda Aceh, Rabu (11/3/2026).

Dalam forum resmi tersebut, Martini menyatakan bahwa DPRA seharusnya tidak menjadi tempat yang melindungi kepentingan kelompok tertentu.

“DPRA bukan tempat melindungi mafia dan bandit. Juga bukan milik pribadi atau kelompok,” katanya saat menyampaikan pandangan di hadapan anggota dewan lainnya.

Politisi perempuan dari daerah pemilihan (Dapil) Aceh Timur itu menyampaikan kritiknya dengan nada emosional hingga sempat menangis. Ia mempertanyakan keberpihakan lembaga legislatif Aceh terhadap masyarakat yang terdampak banjir dan tanah longsor di sejumlah wilayah Aceh pada akhir November 2025 lalu.

Menurut Martini, selama bencana tersebut terjadi, ia tidak melihat langkah nyata dari institusi DPRA dalam mendorong kebijakan maupun alokasi anggaran bagi korban.

“Selama banjir ini saya tidak melihat ada pergerakan dari lembaga DPRA. Kami kecewa. Sebagai wakil rakyat yang duduk di sini, saya merasa tidak ada keberpihakan anggaran terhadap korban banjir dan longsor,” ujarnya di hadapan forum Paripurna DPRA.

Ia juga mengingatkan bahwa DPRA merupakan lembaga yang memiliki marwah dan tidak boleh digunakan untuk kepentingan pribadi maupun kelompok.

“Mohon dibenah DPRA ini lembaga bermarwah. Maaf pak jangan dipotong, APBA adalah untuk rakyat bukan uang milik pejabat,” tegas Martini saat sempat memprotes pimpinan sidang yang hendak memotong penyampaiannya.

Dalam pidatonya, Martini menggambarkan kondisi masyarakat korban bencana yang hingga kini masih bertahan di tenda-tenda pengungsian dengan keterbatasan kebutuhan dasar.

Menurutnya, kondisi tersebut sangat kontras dengan situasi para pejabat yang membahas anggaran di ruang rapat yang nyaman.

“Hari ini kita duduk di ruangan ber-AC, sementara masyarakat kita di bawah tenda makan seadanya. Bahkan uang jajan anak saja tidak ada,” katanya.

Selain itu, Martini juga menyoroti kebijakan pemotongan sejumlah anggaran bantuan rumah bagi korban bencana oleh Pemerintah Aceh. Ia menilai kebijakan tersebut justru memperburuk kondisi masyarakat yang kehilangan tempat tinggal akibat banjir dan longsor.

Sebagai lembaga yang memiliki fungsi pengawasan terhadap anggaran, Martini menilai DPRA seharusnya memastikan setiap penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat, terutama dalam situasi darurat.

Ia juga mengingatkan agar lembaga legislatif tersebut tidak terjebak dalam kepentingan kelompok tertentu yang dapat memunculkan persepsi negatif di tengah masyarakat.

“DPRA ini lembaga terhormat yang dipilih oleh lebih dari lima juta masyarakat Aceh. Karena itu satu rupiah pun dari anggaran harus memihak kepada rakyat,” ujarnya.

Martini menegaskan bahwa APBA pada dasarnya merupakan uang milik masyarakat Aceh yang harus dikelola secara transparan dan digunakan untuk memenuhi kebutuhan publik, terutama ketika masyarakat sedang menghadapi bencana.

Update berita lainnya di Nukilan.id dan Google News.

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Read more

Local News