Mitigasi Bencana Berbasis Ekologi, Polda Aceh Tanam 10 Ribu Mangrove di Pesisir Banda Aceh

Share

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Sebanyak 10 ribu bibit mangrove ditanam oleh jajaran Polda Aceh di Gampong Alue Naga, Kecamatan Syiah Kuala, Kota Banda Aceh. Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah mitigasi bencana sekaligus upaya pelestarian lingkungan dan penguatan ketahanan wilayah pesisir.

Kapolda Aceh Irjen Pol Marzuki Ali Basyah menyampaikan bahwa penanaman mangrove tersebut merupakan bagian dari program polisi hijau atau Green Policing yang digagas Polda Aceh. Program ini menjadi bentuk komitmen kepolisian dalam menjaga keseimbangan lingkungan hidup, khususnya di kawasan pesisir.

“Kawasan pesisir memiliki peran strategis dalam mitigasi bencana, pencegahan abrasi, serta keberlanjutan kehidupan masyarakat pesisir,” kata Marzuki dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa (3/3/2026).

Menurutnya, penanaman mangrove bukan hanya kegiatan seremonial, melainkan investasi jangka panjang bagi generasi mendatang. Mangrove dinilai memiliki fungsi penting dalam menjaga ekosistem pantai, menjadi habitat berbagai biota laut, serta berperan sebagai penyerap karbon dan penghasil oksigen.

“Green Policing Polda Aceh diawali dengan penanaman 10 ribu bibit tanaman mangrove. Ke depan, saya memerintahkan seluruh Kapolres dan Kapolresta jajaran di Aceh untuk melaksanakan kegiatan serupa,” ucapnya.

Program ini juga mendapat apresiasi dari anggota Komisi III DPR dari daerah pemilihan Aceh, Nasir Djamil. Ia menilai langkah tersebut sebagai pendekatan strategis dalam memperkuat pertahanan ekologis kawasan pesisir sekaligus model mitigasi bencana berbasis lingkungan.

“Inisiatif Kapolda Aceh yang menanam 10 ribu tanaman mangrove patut mendapat dukungan dari semua pihak di Aceh. Mangrove itu banyak manfaatnya. Selain tempat tinggal ikan, dan jenis binatang laut lainnya, pohon mangrove itu juga bisa mengurai air saat gelombang besar, seperti tsunami. Karena itu, inisiasi 10 ribu tanaman mangrove adalah model mitigasi bencana melalui pendekatan ekologi,” ujar Nasir.

Ia menambahkan, inisiatif tersebut juga bertujuan membangun kembali kedekatan masyarakat pesisir dengan lingkungannya, terutama kalangan generasi muda yang dinilai belum sepenuhnya memahami pentingnya mangrove.

“Inisiatif di atas sebenarnya, dalam pandangan kami ingin mendekatkan kembali masyarakat pesisir dengan lingkungannya. Terutama generasi muda yang selama ini mungkin tidak banyak tahu tentang tanaman mangrove,” lanjut Nasir.

Selain manfaat ekologis, Nasir menilai mangrove yang tumbuh optimal dapat memberikan nilai tambah ekonomi bagi masyarakat. Kawasan mangrove berpotensi dikembangkan menjadi destinasi wisata edukasi berbasis lingkungan yang mampu meningkatkan pendapatan desa.

“Mangrove yang tumbuh dengan baik akan menjadi nilai tambah berupa udara yang bersih di sekiranya dan juga bisa menjadi income bagi desa yang menjadikan tanaman mangrove sebagai tempat wisata edukasi dan lingkungan,” bebernya.

Ia juga menegaskan bahwa konsep Green Policing di setiap daerah dapat berbeda sesuai karakteristik wilayah masing-masing, meskipun memiliki tujuan yang sama, yakni menjaga lingkungan dari kerusakan akibat aktivitas seperti pertambangan dan penebangan liar.

“Green policing tentu berbeda di masing-masing daerah. Tapi tujuannya sama. Ingin menyelamatkan lingkungan dari kerusakan akibat pertambangan dan penebangan kayu secara liar,” ungkapnya.

Nasir menekankan pentingnya dukungan pemerintah daerah untuk memastikan keberlanjutan program tersebut, termasuk melalui pengalokasian anggaran dalam menjaga kelestarian mangrove di kawasan pesisir.

“Inisiatif Kapolda Aceh Irjen Pol Marzuki harus didukung oleh pemerintah setempat dengan cara mengalokasikan dana untuk menjaga kelestarian tanaman mangrove. Menjaga keseimbangan ekologi di kawasan pesisir menjadi keharusan dan Kapolda Aceh telah lakukan inisiatif,” pungkasnya.

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Read more

Local News