NUKILAN.id | Banda Aceh – Seven Cebro Kobat resmi ditetapkan sebagai Ketua DPD Partai Amanat Nasional Kabupaten Aceh Tengah melalui musyawarah daerah yang digelar di Kantor DPW PAN Aceh, Lueng Bata, Banda Aceh, Minggu (15/2/2026).
Penetapan tersebut dilakukan langsung oleh Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan, yang mengikuti jalannya musyawarah melalui sambungan Zoom dari Jakarta.
Dalam struktur kepengurusan DPD PAN Aceh Tengah, Saradi Wantona ditetapkan sebagai sekretaris dan Syahrian Fahri sebagai bendahara.
Selain Aceh Tengah, PAN juga menetapkan kepengurusan DPD di 18 kabupaten/kota lainnya di Aceh. Penetapan berlangsung resmi dengan dihadiri jajaran pengurus partai, termasuk Ketua DPW PAN Aceh, Nazaruddin Dek Gam.
Ketua Harian DPW PAN Aceh, Razami Dek Cut, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari penataan serentak posisi Ketua, Sekretaris, dan Bendahara (KSB) di tingkat kabupaten/kota.
“Dari 23 kabupaten/kota, hari ini ditetapkan 19. Sisanya masih berproses. Mudah-mudahan dengan kelengkapan ini, kami bisa lebih cepat bekerja, bukan hanya untuk rekonstruksi partai, tetapi juga membantu masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris Wilayah PAN Aceh, Jeffry Sentana S. Putra, menegaskan penetapan kepengurusan tersebut merupakan bagian dari persiapan partai menghadapi Pemilu 2029. PAN Aceh menargetkan meraih kursi pimpinan di DPRA serta mengamankan dua kursi DPR RI dari daerah pemilihan Aceh 1 dan Aceh 2.
Empat daerah yang belum menetapkan kepengurusan DPD yakni Aceh Barat Daya, Subulussalam, Nagan Raya, dan Aceh Singkil yang masih dalam tahap penyelesaian administrasi dan pendaftaran calon.[]


