NUKILAN.ID | BANDA ACEH — Pemerintah Aceh kembali memperpanjang status tanggap darurat bencana banjir dan longsor untuk ketiga kalinya. Perpanjangan tersebut berlaku selama 14 hari, terhitung mulai 9 hingga 22 Januari 2026.
Amatan Nukilan.id, keputusan itu ditetapkan langsung oleh Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau Mualem, dalam rapat perpanjangan status tanggap darurat bencana hidrometeorologi Aceh yang digelar secara virtual dari ruang rapat Posko Tanggap Darurat Bencana Aceh di kantor Gubernur Aceh, Banda Aceh, Kamis (8/1/2026).
“Saya selaku Gubernur Aceh menetapkan perpanjangan ketiga status tanggap darurat bencana hidrometeorologi Aceh selama 14 hari ke depan, terhitung mulai 9 hingga 22 Januari 2026,” kata Mualem di kantor Gubernur Aceh, Kamis (8/1).
Mualem menjelaskan, perpanjangan status tanggap darurat ini dilakukan berdasarkan hasil koordinasi dengan pemerintah pusat serta merujuk pada Surat Menteri Dalam Negeri tertanggal 7 Januari 2026 tentang Perpanjangan Status Tanggap Darurat Bencana Aceh.
Menurutnya, keputusan tersebut diambil dengan mempertimbangkan kondisi penanggulangan bencana dan sebaran korban terdampak di berbagai wilayah. Selain itu, masih terdapat sejumlah daerah yang terisolasi, keterbatasan produksi logistik di kabupaten/kota terdampak, serta perlunya percepatan layanan publik dan administrasi pemerintahan.
Perpanjangan masa tanggap darurat ini, lanjut Mualem, bertujuan memastikan pembersihan lingkungan, distribusi bantuan logistik, pelayanan kesehatan, serta perbaikan akses masyarakat dapat dilakukan secara lebih cepat, merata, dan terkoordinasi. Termasuk menjangkau gampong-gampong terdampak yang sulit diakses.
Dalam kesempatan tersebut, Mualem juga mengajak seluruh unsur, mulai dari SKPA, pemerintah kabupaten/kota, TNI/Polri, relawan, dunia usaha, hingga masyarakat untuk terus bersinergi mempercepat pemulihan Aceh. Ia berharap aktivitas pendidikan, pemukiman, fasilitas publik, serta perekonomian warga dapat segera pulih dan kembali normal.
“Saya juga menginstruksikan agar pemulihan jalan dan jembatan di wilayah terdampak segera dilaksanakan, sehingga konektivitas masyarakat dapat kembali normal,” ujarnya.
Selain itu, Mualem meminta seluruh kepala daerah di Aceh agar segera menyusun dokumen Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P) paling lambat pada minggu ketiga Januari 2026. Dokumen tersebut akan menjadi dasar pelaksanaan pemulihan dan pembangunan kembali Aceh secara lebih baik dan berketahanan.
“Kepada seluruh masyarakat Aceh yang terdampak, kami menyampaikan empati dan dukungan penuh. Pemerintah akan terus hadir, bekerja, dan memastikan proses pemulihan berjalan sebaik-baiknya,” kata Mualem. (XRQ)
Reporter: Akil







