Curi 19 Motor Honda Beat, Pria Asal Aceh Selatan Dibekuk Polisi di Aceh Barat

Share

NUKILAN.ID | MEULABOH – Seorang pria berinisial S (38), warga Kecamatan Pasie Raja, Aceh Selatan, ditangkap polisi setelah diduga mencuri 19 unit sepeda motor jenis Honda Beat di wilayah Aceh Barat. Penangkapan dilakukan menyusul rangkaian laporan masyarakat yang masuk sejak September hingga November 2025.

Kapolres Aceh Barat AKBP Yhogi Hadisetiawan menjelaskan bahwa penangkapan pelaku berawal dari laporan aksi pencurian motor di Desa Gunong Kleng, Kecamatan Meureubo, Selasa (4/11) malam. Saat itu, pelaku mencoba menggasak motor yang terparkir di depan rumah warga, namun aksinya dipergoki korban yang langsung berteriak meminta pertolongan.

S yang panik sempat melarikan diri dan bersembunyi di depan rumah warga. Tak butuh waktu lama, tim Resmob Satreskrim Polres Aceh Barat berhasil menangkapnya.

“Pelaku diamankan tak lama setelah tim mendapatkan laporan dari warga yang memergoki aksinya di Kecamatan Meureubo. Dari pengembangan, kami menemukan fakta bahwa pelaku telah melakukan serangkaian pencurian di beberapa lokasi berbeda,” kata Yhogi kepada wartawan, Kamis (13/11/2025).

Dari hasil pemeriksaan, terungkap bahwa S telah beraksi di sejumlah titik di Aceh Barat. Motor hasil curiannya kemudian dijual ke Aceh Selatan dan Kota Subulussalam. Polisi menyita total 19 unit Honda Beat, terdiri dari dua motor di Aceh Barat, 15 motor di Aceh Selatan, dan dua motor di Subulussalam.

S disebut menggunakan kunci modifikasi yang telah disesuaikan dengan rumah kunci sepeda motor untuk mempermudah aksinya. Kepada polisi, dia mengaku beraksi seorang diri dan menyebut faktor ekonomi sebagai alasan tindak kejahatannya.

“Tersangka mengaku bertindak sendiri dengan alasan faktor ekonomi. Semua kendaraan hasil curian dijual ke luar daerah dengan harga murah,” jelas Yhogi.

Kapolres menegaskan pihaknya akan meningkatkan patroli dan penegakan hukum guna mencegah aksi kriminalitas jalanan. Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi kejahatan serupa.

“Gunakan kunci ganda, parkir di tempat aman, dan segera laporkan kepada pihak kepolisian bila melihat hal mencurigakan. Kami berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Aceh Barat,” tutupnya.

spot_img
spot_img

Read more

Local News