NUKILAN.ID | JAKARTA – Anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Muslim Ayub, mengecam keras tindakan aparat penegak hukum yang memaksa menurunkan Ketua DPW Partai NasDem Sumatera Utara, Iskandar, dari pesawat Garuda Indonesia GA 193 rute Kualanamu–Soekarno Hatta, Rabu petang (15/10/2025).
Belakangan diketahui, insiden tersebut merupakan kasus salah tangkap, yang dinilai memperlihatkan buruknya koordinasi antar aparat dan mencederai rasa keadilan publik.
“Ini bukan sekadar salah prosedur, ini penghinaan terhadap akal sehat dan hukum. Aparat telah mempermalukan warga negara di ruang publik, melanggar wilayah steril penerbangan, dan menabrak undang-undang yang seharusnya mereka jaga,” tegas Muslim Ayub di Jakarta, Kamis (16/10/2025).
Menurutnya, tindakan aparat tersebut jelas melanggar Pasal 54 dan Pasal 344 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan, yang menegaskan larangan bagi siapa pun untuk mengganggu keamanan dan keselamatan penerbangan.
Lebih jauh, intervensi ke dalam pesawat yang sudah berada di area steril disebut sebagai pelanggaran hukum udara yang tidak bisa ditoleransi.
“Garuda Indonesia sudah benar menolak intervensi karena pesawat berada dalam fase sterile area. Justru aparat yang menginjak-injak hukum dengan alasan kekuasaan. Ini tindakan liar yang mencoreng wibawa institusi,” ujarnya.
Muslim Ayub menilai, peristiwa tersebut bukan sekadar persoalan penerbangan, tetapi menyangkut keadilan dan supremasi hukum di Indonesia.
“Ketika hukum dipakai sesuka hati, rakyat kehilangan rasa aman. Ini tamparan keras bagi citra penegakan hukum kita,” tambahnya.
Politisi NasDem asal Aceh itu mendesak Kapolri untuk menjatuhkan sanksi tegas terhadap aparat yang terlibat dalam insiden tersebut.
“Kapolri harus menunjukkan bahwa institusi kepolisian masih punya nurani hukum. Jangan biarkan kesewenang-wenangan seperti ini dianggap normal. Setiap penyalahgunaan kewenangan harus diganjar hukuman tanpa kompromi,” tegasnya.
Selain itu, ia juga meminta Kementerian Perhubungan memperkuat koordinasi lintas sektor agar area penerbangan sipil benar-benar steril dari intervensi pihak non-otoritatif.
“Rasa keadilan rakyat telah dilukai. Ketika aparat bertindak di luar hukum, negara wajib menegakkan hukum di atas mereka. Tidak ada yang lebih berbahaya dari kekuasaan tanpa batas dan tanpa tanggung jawab,” pungkas Muslim Ayub dengan nada tegas. (XRQ)