Tim Auditor LPPOM MPU Aceh Lakukan Audit Zona KHAS di Pantai Lampuuk

Share

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Dalam upaya mempercepat penerapan sertifikasi halal pada produk kuliner di Aceh, Tim Auditor Halal LPPOM MPU Aceh kembali turun ke lapangan untuk melakukan pembinaan sekaligus audit sertifikasi halal. Kali ini, kawasan wisata Pantai Lampuuk, Kabupaten Aceh Besar, menjadi lokasi kegiatan.

Senin (29/9/2025), setelah melakukan briefing bersama Ketua LPPOM MPU Aceh, Deni Candra, ST., MT, tim yang terdiri dari 12 auditor dibagi menjadi empat kelompok. Mereka kemudian bergerak dari Sekretariat MPU Aceh menuju Pantai Lampuuk, tempat 35 pelaku usaha kuliner yang telah mengajukan sertifikasi halal menanti.

Setibanya di lokasi, para auditor menyebar ke setiap kafe dan warung kuliner. Mereka melakukan pemeriksaan mulai dari bahan baku hingga proses produksi untuk memastikan seluruh tahapan sesuai dengan syariat Islam.

Menurut Ketua LPPOM MPU Aceh, kawasan Pantai Lampuuk akan ditetapkan sebagai salah satu Zona Kuliner Halal, Aman, dan Sehat (KHAS) di Kabupaten Aceh Besar.

“Program ini sebetulnya digagas oleh Pemerintah Pusat melalui Komite Nasional Ekonomi Keuangan Syariah (KNEKS), nah selanjutnya ditindaklanjuti oleh Pemerintah Aceh melalui Komite Daerah Ekonomi Keuangan Syariah (KDEKS) dan Biro Ekonomi Pemerintah Aceh. Tujuannya untuk menentukan suatu lokasi dimana di dalamnya terdapat beberapa pelaku usaha untuk kemudian dilakukan sertifikasi halal dan sertifikasi layak higien untuk produk-produk yang dihasilkan. Ketika para pelaku usaha itu telah memiliki sertifikat halal dan sertifikat layak higien, maka pemerintah menetapkan kawasan itu menjadi zona KHAS,” jelas Deni Candra.

Ia menambahkan, ke depan program serupa juga akan diperluas ke kabupaten/kota lain di Aceh. Zona KHAS diharapkan mampu mendorong pertumbuhan UMKM sekaligus meningkatkan kunjungan wisatawan, baik lokal maupun mancanegara.

“Untuk sertifikasi halal, Pemerintah Aceh menunjuk LPPOM MPU Aceh sebagai lembaga yang melakukan sertifikasi halal. Nanti auditor kita akan turun memeriksa semua bahan-bahan yang digunakan, proses yang dikerjakan, orang-orang yang bekerja sehingga benar-benar terjamin persyaratan halal sesuai dengan syariat Islam,” ungkapnya.

Deni juga berharap pemerintah daerah segera menetapkan lokasi yang akan dijadikan zona KHAS serta meminta para pelaku usaha untuk serius menjaga komitmen halal.

“Ada dua harapan dari kita LPPOM MPU Aceh, pertama kepada pemerintah kabupaten/kota di Aceh hendaknya sudah bisa secepat mungkin menentukan zona yang akan dijadikan sebagai zona KHAS, kemudian yang kedua kepada para pelaku usaha agar serius, istiqamah, konsisten menjaga kehalalannya insyaallah akan mendapatkan berkah dari Allah SWT,” ujarnya.

Sementara itu, salah satu pelaku usaha sekaligus Ketua Ikatan Pedagang Kuliner Pantai Lampuuk (IPKUL), Muzakir Muhammad, menyambut baik kehadiran tim auditor.

“Dengan adanya tim auditor dari MPU Aceh, kita sangat mendukung karena ini adalah legalnya usaha kita tentunya untuk menambah kepercayaan daripada pengunjung, baik lokal maupun mancanegara. Kita juga berharap semoga semua pengusaha kuliner yang ada di Lampuuk dapat mengurus sertifikasi halal dalam mendukung program pemerintah dalam hal Zona KHAS,” sebutnya.

Editor: Akil

spot_img
spot_img
spot_img

Read more

Local News