NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Warga Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar, menggerebek tujuh muda-mudi yang diduga menggelar pesta minuman keras hingga pesta seks di dalam sebuah rumah. Mereka kemudian diserahkan ke Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH) setempat.
Kepala Satpol PP dan WH Aceh Besar, Muhajir, mengatakan penggerebekan terjadi pada Minggu (21/9) sekitar pukul 04.30 WIB. Warga yang curiga melihat sekelompok muda-mudi masuk ke sebuah rumah langsung melakukan pemeriksaan.
“Dalam penggerebekan tersebut, warga mendapati tujuh orang muda-mudi terdiri dari tiga laki-laki dan empat perempuan sedang pesta minuman keras dan melakukan perbuatan asusila,” kata Muhajir, Rabu (24/9/2025).
Saat ini, ketujuh orang tersebut masih menjalani pemeriksaan di Kantor Satpol PP-WH Aceh Besar.
Muhajir mengingatkan generasi muda agar menjauhi perbuatan yang melanggar hukum maupun norma agama. “Kami mengingatkan seluruh masyarakat khususnya generasi muda untuk tidak terjerumus dalam perbuatan maksiat. Selain melanggar aturan hukum, perbuatan itu juga merusak moral dan masa depan mereka sendiri,” ujarnya.
Ia menambahkan, aksi warga itu merupakan wujud kepedulian dalam menjaga ketertiban serta mencegah pelanggaran syariat Islam di wilayahnya. Menurutnya, langkah tersebut sejalan dengan program Pageu Gampong yang dicanangkan Bupati Aceh Besar, yakni mendorong masyarakat ikut serta menjaga ketertiban umum serta mencegah kegiatan yang bertentangan dengan syariat Islam.