Jadwal Layanan SIM Keliling Polres Aceh Timur Lima Hari ke Depan

Share

NUKILAN.ID | Idi Rayeuk – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Aceh Timur membuka kembali layanan SIM Keliling untuk memudahkan masyarakat dalam memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM). Layanan ini akan berlangsung selama enam hari, mulai Senin, 15 September hingga Sabtu, 20 September 2025, di beberapa lokasi yang berbeda.

Dilansir Nukilan dari akun Instagram @humasacehtimurpoldaaceh, pelayanan dimulai pada Senin, 15 September 2025, di Terminal Idi Rayeuk dan berlangsung dari pukul 09.00 hingga 14.30 WIB. Keesokan harinya, Selasa, 16 September 2025, mobil layanan SIM Keliling akan hadir di Tualang Cafe Idi Cut pada jam yang sama.

Kemudian pada Rabu, 17 September 2025, pelayanan berpindah ke depan PLN Julok dengan jadwal mulai pukul 09.00 sampai 14.30 WIB. Sementara pada Kamis, 18 September 2025, layanan akan beroperasi di SP 4 Peureulak Kota juga pada rentang waktu yang sama.

Untuk hari Jumat, 19 September 2025, masyarakat dapat mengurus perpanjangan SIM di Terminal Idi Rayeuk dengan waktu yang lebih singkat, yaitu dari pukul 09.00 hingga 12.00 WIB. Lalu pada Sabtu, 20 September 2025, giliran SP Kuala Idi Rayeuk menjadi lokasi pelayanan terakhir dalam jadwal pekan ini, juga berlangsung mulai pukul 09.00 hingga 12.00 WIB.

Satlantas Polres Aceh Timur menegaskan bahwa layanan ini hanya diperuntukkan bagi pemohon perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku. Warga yang ingin memperpanjang SIM wajib membawa sejumlah persyaratan, yakni dua lembar fotokopi KTP, dua lembar fotokopi BPJS, surat kesehatan, serta surat psikologi.

Dengan adanya layanan SIM Keliling ini, diharapkan masyarakat bisa lebih mudah mengurus perpanjangan SIM tanpa harus datang langsung ke kantor Satpas. []

Reporter: Sammy

spot_img
spot_img
spot_img

Read more

Local News