NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Kementerian Agama (Kemenag) membuka program Bantuan Operasional Perpustakaan Masjid 2025. Pendaftaran pengajuan bantuan berlangsung pada 2–30 September 2025 secara daring melalui platform Elektronik Literasi Pustaka Keagamaan Islam (ELIPSKI).
Bantuan yang diberikan berupa dana tunai untuk mendukung pengembangan perpustakaan masjid. Dana ini dapat dimanfaatkan untuk penambahan koleksi buku, pembelian komputer, mebel, penyediaan fasilitas internet, pendingin ruangan, hingga sarana penunjang lainnya.
Dilansir dari laman resmi Kemenag RI, Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah, Arsad Hidayat, menekankan pentingnya peran perpustakaan dalam menghidupkan aktivitas belajar di lingkungan masjid.
“Perpustakaan masjid adalah jantung pembelajaran di lingkungan masjid. Dengan bantuan ini, kami ingin memperkuat fungsi masjid sebagai pusat informasi dan edukasi keagamaan yang dapat meningkatkan kualitas umat,” ujarnya di Jakarta, Kamis (4/9/2025).
Dikutip Nukilan.id dari Instagram resmi Kemenag RI, ada beberapa persyaratan bagi masjid yang ingin mengajukan bantuan, di antaranya:
-
Memiliki kepengurusan perpustakaan resmi yang ditetapkan ketua pengurus masjid/takmir;
-
Ruangan perpustakaan yang aktif;
-
Layanan perpustakaan yang berjalan;
-
Rekening bank aktif atas nama perpustakaan masjid;
-
Tidak mendapat bantuan sejenis dari Kemenag dalam dua tahun terakhir;
-
Terdaftar di aplikasi ELIPSKI dan memiliki ID masjid di Sistem Informasi Masjid (SIMAS) Kemenag.
Selain itu, pengurus masjid wajib menyiapkan proposal lengkap yang terdiri atas:
-
Surat permohonan kepada Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam;
-
Surat rekomendasi dari Kantor Wilayah atau Kantor Kemenag Kabupaten/Kota;
-
Surat Keputusan Pengurus Perpustakaan Masjid yang ditandatangani ketua pengurus masjid/takmir;
-
Rencana anggaran biaya dan foto ruangan perpustakaan masjid;
-
Buku rekening aktif atas nama perpustakaan masjid.
Operator ELIPSKI di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota akan memberikan pendampingan kepada pengurus masjid agar proses pengajuan berjalan lancar.
Untuk mendaftar, pengurus masjid dapat mengakses tautan Daftar Bantuan Operasional Perpustakaan Masjid 2025 melalui platform ELIPSKI. (XRQ)
Reporter: Akil