Bupati Aceh Utara Usulkan 8.000 Honorer Jadi PPPK

Share

NUKILAN.ID | LHOKSEUMAWE – Bupati Aceh Utara, H Ismail A Jalil atau yang akrab disapa Ayahwa, memastikan seluruh pegawai honorer di wilayahnya diusulkan untuk diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.

Kebijakan itu menindaklanjuti instruksi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) serta Badan Kepegawaian Nasional (BKN) RI, yang mewajibkan seluruh kementerian dan pemerintah daerah mengajukan formasi PPPK paruh waktu paling lambat 20 Agustus 2025.

Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Aceh Utara, Saifuddin, menyebut usulan tersebut mencakup seluruh honorer kategori R2, R3, R4, dan R5.

“Sesuai intruksi Pak Bupati (Ayahwa) maka kita sekarang sedang usulkan formasi PPPK paruh waktu untuk kategori seluruhnya R2, R3, R4 dan R5. Jumlahnya 8.000 lebih,” kata Saifuddin di Lhokseumawe, Selasa (19/8/2025).

Menurut Saifuddin, langkah ini merupakan bentuk keberpihakan Bupati Aceh Utara terhadap nasib tenaga honorer di daerah itu. Bahkan, kata dia, bupati telah bertemu langsung dengan Kepala BKN RI, Prof Zudan Arif Fakhrulloh, pada bulan lalu.

“Setelah diusulkan dan diangkat menjadi PPPK paruh waktu, tentu bupati berharap agar seluruh ASN ini bisa bekerja maksimal. Disiplin dan penuh melayani masyarakat,” ujarnya.

Aceh Utara diketahui memiliki jumlah tenaga honorer terbesar di Provinsi Aceh. Kondisi itu dipengaruhi oleh luasnya wilayah serta jumlah penduduk terbanyak di provinsi tersebut.

Editor: Akil

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Read more

Local News