Satpol PP-WH Aceh Tertibkan Belasan Pedagang yang Masih Buka saat Waktu Jumat

Share

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Petugas Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP-WH) Aceh melakukan patroli penertiban terhadap sejumlah pedagang yang kedapatan masih membuka warung dan kios saat waktu shalat Jumat, Jumat (4/7/2025).

Patroli yang melibatkan petugas WH wanita ini dimulai pukul 11.30 WIB dengan menyusuri sejumlah titik, seperti kawasan Punge, Ulee Lheue, Jalan Muara menuju Kampung Jawa, hingga kembali ke Markas Satpol PP dan WH Aceh.

Kepala Satpol PP dan WH Aceh, Jalaluddin SH MM melalui Kepala Seksi Humas, Mohd Nanda Rahmana SSTP MSi, mengatakan bahwa dalam patroli tersebut, pihaknya masih menemukan beberapa usaha kecil yang tetap beroperasi meskipun azan Jumat telah berkumandang.

“Masih banyak pedagang kecil yang berjualan saat pelaksanaan shalat Jumat, beberapa rumah makan masih melayani pembeli saat azan sudah berkumandang,” ungkap Nanda.

Menurutnya, petugas langsung memberikan teguran dan imbauan agar para pelaku usaha segera menutup warung mereka hingga ibadah shalat Jumat selesai. Imbauan juga disampaikan melalui pengeras suara di sepanjang rute patroli, mengingatkan para pedagang untuk menghentikan aktivitas sementara menjelang shalat.

Satpol PP-WH Aceh mengimbau agar para pedagang menutup usahanya minimal 30 menit sebelum azan Jumat berkumandang. Tujuannya agar masyarakat, khususnya kaum laki-laki, dapat lebih tertib dalam menunaikan ibadah Jumat berjamaah di masjid.

“Dan kaum pria juga tidak ada lagi yang berkeliaran di jalanan maupun di tempat-tempat umum lainnya, selain melaksanakan ibadah shalat Jumat di masjid-masjid terdekat,” pungkasnya.

Sebelumnya, pada Selasa (24/6/2025), petugas juga melakukan patroli serupa saat waktu magrib di kawasan Ulee Lheue dan Gampong Jawa. Sekitar 30 warga yang masih nongkrong saat waktu magrib tiba diberi nasihat agar segera menuju masjid.

Petugas juga mengingatkan para pedagang untuk menutup sementara kegiatan jual beli saat memasuki waktu shalat.

“Untuk sementara waktu, hentikan kegiatan apapun yang tidak dianggap urgen saat masuk waktu shalat,” tutup Nanda.

Editor: Akil

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Read more

Local News