Friday, 6 November 2026 Banda Aceh 26°C
Jernih dan Mendalam
Mode Terang
Langganan
TERKINI
Daerah

Irsan Sosiawan Kawal Revisi UU Pemerintahan Aceh

Ketua DPW NasDem Aceh, Irsan Sosiawan. (Foto: DPW NasDem Aceh)
Ketua DPW NasDem Aceh, Irsan Sosiawan. (Foto: DPW NasDem Aceh)

NUKILAN.ID | JAKARTA — Anggota DPR RI asal Aceh, Irsan Sosiawan, menegaskan komitmennya untuk mengawal proses revisi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh. Menurutnya, revisi ini merupakan langkah strategis guna memperkuat pelaksanaan kekhususan Aceh sebagaimana yang tertuang dalam Nota Kesepahaman Helsinki tahun 2005.

Irsan menyebut, setelah hampir dua dekade, sejumlah poin dalam kesepakatan damai itu belum sepenuhnya diakomodasi dalam regulasi nasional.

“Kami di Forbes (Forum Bersama) anggota DPR RI asal Aceh siap mengawasi proses ini agar ruh kekhususan Aceh tetap terjaga dan diakui dalam sistem hukum nasional,” ujar Irsan usai penyerahan draf RUU Pemerintahan Aceh dalam rapat Badan Legislasi bersama Pemerintah Aceh dan DPRA di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa, 24 Juni 2025.

Wakil rakyat dari daerah pemilihan Aceh II yang meliputi Aceh Timur, Aceh Tengah, Aceh Utara, Bireuen, Aceh Tamiang, Bener Meriah, Kota Lhokseumawe, dan Kota Langsa itu juga menegaskan dukungannya secara pribadi dalam proses revisi undang-undang tersebut hingga tuntas.

“Apa pun yang menyangkut kepentingan rakyat Aceh, akan saya perjuangkan sepenuhnya,” katanya.

Ia menilai, revisi ini menjadi momen penting untuk memastikan pelaksanaan otonomi Aceh berjalan sesuai kesepakatan damai, sekaligus menjadi tolok ukur nyata terhadap komitmen negara dalam menghargai dan menjalankan hasil perdamaian yang telah terjalin selama 20 tahun.

Editor: Akil