NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M Nasir, secara resmi melantik lima komisioner Komisi Informasi Aceh (KIA) untuk masa jabatan 2025–2029. Pelantikan berlangsung di Gedung Serbaguna Kantor Gubernur Aceh, Selasa, 24 Juni 2025.
Kelima komisioner yang dilantik yakni Junaidi, Dian Rahmat Syahputra, M Nasir, Sabri, dan Vicky Bastianda.
“Atas nama Pemerintah Aceh, kami menyampaikan ucapan selamat kepada para komisioner KIA yang dilantik pada kesempatan ini. Amanah ini adalah kehormatan besar sekaligus tanggung jawab yang memerlukan komitmen moral dan profesional yang tinggi,” ujar M Nasir.
KIA, menurutnya, merupakan lembaga independen yang berperan menjalankan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik, termasuk menyelesaikan sengketa informasi publik melalui mediasi atau ajudikasi non-litigasi.
Ia menegaskan pentingnya peran KIA dalam memastikan akses publik terhadap informasi yang akurat, cepat, dan terpercaya.
“Di tengah derasnya arus informasi digital saat ini, keterbukaan informasi merupakan kebutuhan dasar sekaligus syarat mutlak bagi pemerintahan yang demokratis. Sejalan dengan hal tersebut, KIA bukan hanya bertugas untuk menyelesaikan sengketa, tetapi juga merupakan pilar penting dalam menjaga kepercayaan publik terhadap institusi negara,” kata M Nasir.
Ia mendorong para komisioner yang baru dilantik untuk menjaga integritas, memperkuat kolaborasi, serta memanfaatkan teknologi demi memperluas akses informasi publik yang inklusif dan efisien.
Selain itu, KIA diharapkan terus mengawasi pelaksanaan keterbukaan informasi di seluruh badan publik di Aceh, mendorong inovasi layanan informasi, memberikan edukasi kepada masyarakat, dan menyelesaikan sengketa secara objektif.
M Nasir juga mengajak seluruh jajaran pemerintah, dari provinsi hingga gampong, untuk mendukung pelaksanaan tugas-tugas KIA. Ia turut mengimbau masyarakat agar menggunakan hak atas informasi dengan bijak dan bertanggung jawab.
“Mari kita manfaatkan keterbukaan ini untuk membangun kesadaran kolektif, memperkuat kontrol sosial yang sehat, dan tetap menjunjung tinggi etika dalam berkomunikasi,” pungkasnya.
Editor: Akil