Pengasuh di Batam Bawa Kabur Bayi ke Aceh, Orangtua Tahu dari Status WhatsApp

Share

NUKILAN.ID | BATAM – Sepasang pengasuh asal Aceh ditetapkan sebagai tersangka setelah membawa kabur bayi perempuan berusia lima bulan dari majikannya di Sagulung, Batam, Kepulauan Riau.

Dikutip dari TribunBatam, kasus ini terungkap setelah AMS (30), ibu bayi, melaporkan kehilangan anaknya ke Polsek Sagulung pada Senin, 9 Juni 2025. Ia mendapati bayinya, AN, tak lagi berada di rumah bersama pengasuh yang sebelumnya dipercayakan menjaga anaknya.

Kecurigaan AMS semakin kuat ketika ia melihat status WhatsApp milik pengasuh yang menampilkan foto bayinya. Dari situ, ia menyadari bahwa sang bayi telah dibawa pergi tanpa seizin keluarga.

Penyelidikan polisi mengarah pada dua orang tersangka, yakni ML (29) dan pasangannya, S (32). Keduanya diketahui telah meninggalkan Batam dan membawa bayi tersebut ke Kampung Kule, Kecamatan Batee, Kabupaten Pidie, Aceh—sekitar 2.000 kilometer dari lokasi awal.

Motif keduanya masih didalami. Namun, dugaan sementara menyebutkan mereka ingin mengadopsi bayi itu tanpa melalui proses hukum yang sah. Ada kemungkinan juga pasangan ini mengalami tekanan emosional atau persoalan pribadi yang mendorong tindakan tersebut.

Setelah menerima laporan, polisi bergerak cepat. Berkoordinasi dengan Polsek Batee, aparat akhirnya menangkap kedua tersangka di rumah keluarganya pada Kamis, 12 Juni 2025. Bayi yang dibawa berhasil ditemukan dalam keadaan sehat.

“Ini adalah bentuk keseriusan kami dalam melindungi anak-anak, terutama yang masih sangat rentan seperti bayi. Koordinasi lintas wilayah menjadi kunci keberhasilan pengungkapan ini,” ujar Iptu Aris Anwar, Kamis, 19 Juni 2025.

Kini, ML dan S telah dibawa kembali ke Batam dan ditahan di Polsek Sagulung untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Keduanya dijerat Pasal 83 juncto Pasal 76F Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman penjara 3 hingga 15 tahun dan denda antara Rp60 juta hingga Rp300 juta.

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Read more

Local News