NUKILAN.ID | SUKA MAKMUE – Aksi pencurian fasilitas infrastruktur telekomunikasi terjadi di Desa Lhok Glumpang, Kecamatan Setia Bakti, Aceh Jaya. Dua pria yang diketahui sebagai tukang rongsok nekat membobol tower Telkomsel dan membawa kabur enam unit baterai, Sabtu (7/6/2025).
Salah satu pelaku, Lukman Hakim, warga Desa Daya Baro, Kecamatan Krueng Sabee, berhasil ditangkap saat berusaha melarikan diri. Ia diamankan oleh warga yang bekerja sama dengan aparat gabungan dari Polsek Setia Bakti dan personel Koramil. Sementara satu pelaku lainnya, Zainal, yang juga berasal dari desa yang sama, berhasil kabur dan kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Dari hasil penangkapan tersebut, polisi menyita enam baterai tower dan sejumlah peralatan yang digunakan untuk membobol lokasi.
Keberhasilan pengungkapan ini tak lepas dari kewaspadaan masyarakat setempat. Warga yang curiga terhadap aktivitas mencurigakan di sekitar lokasi tower langsung melaporkan kejadian itu kepada aparat berwajib.
Kapolres Aceh Jaya, AKBP Zulfa Renaldo, melalui Kasat Reskrim Iptu Revianto Anriz membenarkan peristiwa ini.
“Benar, bang. Habis Lebaran nanti kita rilis secara resmi karena masih ada satu pelaku lagi yang dalam pengejaran. Saat ini kasus masih dalam tahap pengembangan,” ujarnya.
Pihak kepolisian kini tengah menyelidiki kemungkinan keterlibatan jaringan lain dalam kasus pencurian baterai tower ini. Infrastruktur jaringan seluler disebut rentan menjadi sasaran, khususnya di wilayah terpencil.
Editor: Akil