Gubernur Sumut Temui Mualem di Banda Aceh, Bahas Polemik Empat Pulau

Share

NUKILAN.ID | Banda Aceh – Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution melakukan kunjungan ke Banda Aceh untuk menemui Gubernur Aceh Muzakir Manaf alias Mualem. Pertemuan ini digelar di tengah polemik soal empat pulau di wilayah perbatasan yang saat ini secara administratif ditetapkan masuk ke wilayah Sumut.

Didampingi Bupati Tapanuli Tengah Masinton Pasaribu serta sejumlah pejabat, Bobby menyampaikan niatnya membangun komunikasi dan kerja sama. Menurut dia, penting untuk menyamakan persepsi demi menghindari ketegangan antardaerah.

“Kami hadir di sini untuk bisa sama-sama meredam ataupun bisa sama-sama menyepakati apa yang harus kita sepakati bersama dengan Pak Gubernur Aceh,” kata Bobby di Pendopo Gubernur Aceh, Rabu (4/6/2025).

Bukan Intervensi, Tapi Proses Administratif

Lebih lanjut, Bobby menegaskan bahwa keputusan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait empat pulau tersebut tidak berada dalam kendalinya. Menurutnya, penetapan itu bukan hasil intervensi dari Pemerintah Provinsi Sumut.

“Ini kan mekanismenya bukan serta-merta. Kalau kami bilang kami kembalikan, ya bukan seperti itu juga. Mekanismenya ada dari Kementerian Dalam Negeri, ada dirjen khususnya tentang batas wilayah,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa pihaknya ingin membangun kesepahaman lebih dulu bersama Aceh. Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya menyuarakan posisi yang sama sebelum melangkah ke proses lanjutan.

“Yang pasti kami sampaikan, sampai dengan hari ini, apa pun yang ada di dalamnya, apa pun kondisinya hari ini, kita sepakat sama-sama. Apa pun keputusannya, kita sama-sama, Provinsi Sumatera Utara dan Provinsi Aceh inginnya kita satu suara dulu,” jelas Bobby.

Usul Pengelolaan Bersama

Dalam pertemuan tersebut, Bobby juga mengusulkan pengelolaan potensi empat pulau tersebut dilakukan secara kolaboratif. Menurutnya, kerja sama antardaerah dapat menjadi jalan tengah di tengah belum tuntasnya persoalan administratif.

“Jadi tadi kita sampaikan, kita kolaboratif, kita kolaborasi. Kalau bicara soal potensinya, tadi tidak bicara ini akan dikembalikan atau tidak, atau akan punya siapa. Tapi kita bicarakan kalau ke depannya kalau ada pembahasan, kami terbuka saja,” ungkapnya.

Empat pulau yang kini dipersoalkan yaitu Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek. Keempatnya diputuskan masuk wilayah administratif Sumut berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri pada 25 April 2025.

Aceh Siap Ajukan Peninjauan Ulang

Sementara itu, Pemerintah Aceh melalui Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah, Syakir, menegaskan akan memperjuangkan peninjauan ulang atas keputusan tersebut. Ia mengklaim proses perubahan status pulau sudah berlangsung jauh sebelum Mualem menjabat sebagai Gubernur.

“Proses perubahan status keempat pulau tersebut telah berlangsung sebelum 2022, jauh sebelum Gubernur Muzakir Manaf dan Wakil Gubernur Fadhlullah menjabat. Pada 2022, beberapa kali telah difasilitasi rapat koordinasi dan survei lapangan oleh Kementerian Dalam Negeri,” ujar Syakir dalam keterangannya, Senin (26/5/2025).

Pemprov Aceh, kata Syakir, juga telah menyerahkan dokumen pendukung yang memperkuat klaim bahwa keempat pulau itu adalah bagian dari wilayah Aceh. Salah satu bukti yang diserahkan adalah peta kesepakatan antara Gubernur Aceh dan Gubernur Sumatera Utara pada 1992.

“Dokumen-dokumen pendukung juga telah kami serahkan, baik dari pemerintah Aceh maupun dari Pemkab Aceh Singkil. Di antaranya terdapat peta kesepakatan antara Gubernur Aceh dan Gubernur Sumatera Utara yang disaksikan oleh Mendagri pada 1992,” jelas Syakir.

Meskipun polemik status empat pulau ini belum menemukan titik terang, pertemuan antara kedua gubernur menjadi langkah awal menuju penyelesaian damai. Kolaborasi bisa menjadi jalan tengah, sembari masing-masing pihak tetap memperjuangkan aspirasi daerahnya.

Kini, publik menanti kelanjutan dialog antara Aceh dan Sumut, serta langkah yang akan diambil Kemendagri dalam menyikapi tuntutan peninjauan ulang. Di tengah tarik ulur administratif, harapan akan penyelesaian bermartabat pun mengemuka.

Editor: Akil

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Read more

Local News