Gubernur Aceh Komit Bayarkan Bonus Atlet PON Pada Perubahan Anggaran 2025

Share

NUKILAN.id | Banda Aceh – Pemerintah Aceh di bawah kepemimpinan Gubernur Muzakir Manaf akan mengalokasikan pembayaran bonus atlet PON XXI pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) Perubahan 2025.

Hal tersebut disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Aceh, M Nasir, menanggapi pemberitaan seputar bonus atlet yang belum dibayarkan.

“Bonus PON itu tidak dianggarkan di tahun 2025 oleh Penjabat yang lama. Artinya pada saat Gubernur Aceh dan Wakil Gubernur Aceh dilantik, APBA sudah disahkan,” kata Nasir kepada awak media, termasuk Nukilan.

Menanggapi berbagai pemberitaan simpang siur yang beredar, M. Nasir menilai sejumlah informasi tersebut cenderung menyerang Gubernur Aceh yang baru menjabat.

Ia kembali menegaskan bahwa Muzakir Manaf dan wakilnya memiliki komitmen penuh terhadap pembayaran bonus atlet.

“Pak Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh komit untuk membayarkan bonus PON ini pada saat perubahan anggaran 2025,” tegasnya.

Sebagai informasi, pelaksanaan PON XXI Aceh–Sumut digelar pada 9 hingga 20 September 2024. Saat itu, posisi Gubernur Aceh masih dijabat oleh Penjabat (Pj).

Reporter: Rezi 

spot_img
spot_img

Read more

Local News