Tok! DPR Sahkan RUU TNI Jadi Undang-Undang

Share

NUKILAN.id | Jakarta – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI). Pengesahan berlangsung dalam Rapat Paripurna DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (20/3/2025).

Ketua DPR Puan Maharani yang memimpin rapat meminta persetujuan dari seluruh fraksi sebelum palu sidang diketok.

“Sekarang tibalah saatnya kami meminta persetujuan fraksi-fraksi terhadap RUU Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 Tentang Tentara Nasional Indonesia apakah dapat disetujui untuk disahkan menjadi UU?” tanya Puan.

“Setuju,” jawab para anggota dewan yang hadir.

“Terima kasih,” ucap Puan seraya mengetukkan palu tanda pengesahan.

Revisi UU TNI ini membawa sejumlah perubahan signifikan, termasuk perluasan jabatan sipil yang bisa diisi oleh perwira aktif TNI serta penambahan usia pensiun prajurit.

Sebagaimana dilansir dari CNN Indonesia, ketentuan baru ini menjadi sorotan lantaran membuka peluang lebih luas bagi anggota TNI untuk berkarier di instansi sipil. Namun, beberapa pihak mengkritisi aturan tersebut dengan alasan potensi tumpang tindih peran antara militer dan sipil.

Pengesahan revisi ini juga diwarnai perdebatan di berbagai kalangan, terutama terkait implikasi kebijakan terhadap profesionalisme TNI dan keseimbangan peran militer dalam sistem demokrasi.

Editor: Akil

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Read more

Local News