NUKILAN.id | Banda Aceh – Kapolda Aceh mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur janji kelulusan instan dalam seleksi penerimaan anggota Polri. Proses rekrutmen di kepolisian, menurutnya, dilakukan secara transparan dan bebas dari praktik percaloan.
Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Joko Krisdiyanto, menegaskan bahwa seleksi penerimaan terpadu anggota Polri dilakukan dengan prinsip BETAH, yakni bersih, transparan, akuntabel, dan humanis. Ia meminta masyarakat untuk segera melapor jika menemukan pihak yang menjanjikan kelulusan dengan imbalan tertentu.
“Kami mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika ada oknum yang menjanjikan kelulusan dalam seleksi anggota Polri dengan imbalan tertentu. Itu jelas merupakan penipuan. Karena Polda Aceh akan mencari calon anggota Polri yang terbaik dari yang baik,” ujar Kombes Joko usai mengecek tahapan pemeriksaan administrasi penerimaan Polri di Aula Presisi Polda Aceh, Selasa (11/3/2025).
Joko menekankan pentingnya kepercayaan diri bagi para peserta seleksi. Ia mengingatkan agar mereka tidak tergoda oleh tawaran jalan pintas yang sering berujung pada penipuan.
“Percayalah pada kemampuan diri sendiri, baik fisik, kesehatan, maupun mental, serta ikuti seluruh proses seleksi dengan jujur. Jangan sampai menjadi korban penipuan,” tegasnya.
Peringatan ini sejalan dengan arahan Kapolda Aceh dalam penandatanganan pakta integritas dan pengambilan sumpah penerimaan terpadu anggota Polri tahun anggaran 2025 pada 7 Maret lalu. Kapolda menyoroti maraknya praktik percaloan yang telah merugikan banyak pihak.
“Melalui acara penandatanganan pakta integritas dan pengambilan sumpah itu, seluruh pihak diharapkan berkontribusi aktif dalam setiap tahapan seleksi, sehingga penerimaan terpadu anggota Polri tahun 2025 dapat terselenggara secara kompetitif guna terpilihnya calon-calon insan Polri masa depan yang presisi,” katanya.
Polda Aceh memastikan akan terus mengawasi jalannya rekrutmen agar sesuai dengan aturan yang berlaku. Masyarakat yang mengetahui adanya praktik percaloan atau penipuan terkait seleksi Polri diimbau untuk segera melapor ke kantor polisi terdekat atau melalui saluran pengaduan resmi yang telah disediakan.
Editor: Akil