Nukilan.id – Dalam rangka pencegahan penyebaran dan memutus mata rantai covid 19 corona, Kota Lhokseumawe membangun Pos Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di tiap Gampong di Lhokseumawe.
Adapun pos PPKM yang ditinjau adalah di Desa Alue Awe Kecamatan Muara Dua dan di Desa Batuphat Timur di Kecamatan Muara Satu Wilayah Kota Lhokseumawe.
Sebagai penanggung jawab di wilayahnya, Komandan Korem (Danrem) 011/Lilawangsa, Kolonel Inf Sumirating Baskoro, ingin mengetahui sejauh mana mekanisme pelaporan dan pendataan jika ada warga yang terbukti positif Covid 19 serta bagaimana SOP isolasi mandiri yang diberlakukan. Apakah Gampong menyiapkan ruangan/tempat khusus untuk isolasi mandiri ataukah diisolasi di rumah masing-masing serta bagaimana dukungan logistik bagi warga yang diisolasi dan siapa yang bertanggung jawab untuk mengawasi mereka.
Baca juga: Danrem 011/LW Beserta Seluruh Prajurit Laksanakan Sholat Ghaib untuk 53 Patriot TNI KRI Nanggala 402
Danrem 011/Lilawangsa Kolonel Inf Sumirating Baskoro mengingatkan kepada Para Keuchik dan Sekdes yang mendampingi bahwa mekansime pendataan, pelaporan serta SOP isolasi mandiri ini sangat penting sebagai upaya kita dalam memutus penyebaran Covid 19. Apalagi ditengah kenyataan bahwa terjadi kenaikan angka positif (positivity rate) di wilayah kerja Korem 011/Lilawangsa.
Danrem menyebutkan, tidak menampik adanya kemungkinan mobilitas masyarakat yang meningkat pada liburan Hari Raya Idul Fitri nanti, yang tentunya akan meningkatkan pula resiko penyebaran virus Covid 19.
“Kami dari jajaran TNI/Polri dan Satpol PP tidak bosan menghimbau masyarakat untuk dapat menahan diri, membatasi mobilitas saat liburan Hari Raya nanti. Sayangilah orang tua, keluarga, kerabat dan handai tolan dengan cara tidak saling mengunjungi secara fisik. Kita bisa gunakan sarana komunikasi lain, seperti telepon atau video call. Ini penting agar pandemi ini bisa kita kendalikan dan kalahkan,” pungkas Danrem.[]