NUKILAN.id | Jakarta – Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto, kembali mengingatkan pentingnya penggunaan Dana Desa secara tepat guna, terutama untuk mendukung program ketahanan pangan. Hal ini ia sampaikan dalam sosialisasi Peraturan Menteri Desa (Permendesa) Nomor 2 Tahun 2024, yang mengatur fokus penggunaan Dana Desa tahun 2025.
Dalam pertemuan yang dilakukan secara hybrid, kali ini Yandri berdiskusi langsung dengan para kepala desa dari Provinsi Riau, Sumatera Selatan, Bengkulu, Lampung, Kepulauan Bangka Belitung, dan Kepulauan Riau. Sebelumnya, sosialisasi serupa telah dilaksanakan secara virtual untuk provinsi lain, seperti Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Jambi.
“Permendesa ini menjadi acuan pemerintah daerah hingga desa untuk mempercepat kesejahteraan masyarakat desa,” kata Yandri. Ia menekankan bahwa Dana Desa adalah salah satu upaya strategis pemerintah untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat di pedesaan.
Pada 2025, pemerintah pusat akan mengalokasikan Rp71 triliun sebagai Dana Desa. Sejak program ini dimulai pada 2015, total alokasi yang sudah disalurkan mencapai Rp610 triliun.
“Kementerian Desa dan PDT bersama instansi terkait terus memastikan agar percepatan dan pengendalian pemanfaatan Dana Desa bisa memberikan manfaat optimal,” tambahnya.
Fokus Penggunaan Dana Desa
Dalam sosialisasi itu, Mendes Yandri menjelaskan tujuh fokus penggunaan Dana Desa berdasarkan Permendesa Nomor 2 Tahun 2024. Fokus pertama adalah pengentasan kemiskinan ekstrem melalui Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar 15 persen. Kedua, penguatan desa untuk menghadapi perubahan iklim. Ketiga, peningkatan layanan kesehatan dasar dan pencegahan stunting.
Keempat, Dana Desa digunakan untuk mendukung ketahanan pangan. Yandri menyatakan bahwa minimal 20 persen dari total Dana Desa, atau sekitar Rp16 triliun, harus dialokasikan untuk sektor ini.
“Sekurang-kurangnya ya, tidak boleh kurang dari Rp16 triliun,” tegasnya.
Ia juga menjelaskan bahwa alokasi tersebut bisa ditingkatkan jika memungkinkan.
“Bagaimana kalau 30 persen? Ya boleh. Bagaimana kalau 25 persen? Boleh. Sekurang-kurangnya Rp16 triliun, berarti bisa juga sampai ke angka 20 triliun sebagaimana yang saya sampaikan di Istana Negara kemarin,” ujarnya.
Langkah ini, menurut Yandri, adalah bagian dari komitmen untuk mendukung program makan siang bergizi yang digagas Presiden Prabowo Subianto.
“Jumat kemarin saya diundang oleh bapak presiden Prabowo untuk rapat kabinet terbatas tentang makan siang bergizi. Kemendes PDT diberi tanggung jawab untuk menyediakan bahan baku makan siang bergizi,” ungkap Yandri.
Fokus kelima adalah pengembangan potensi unggulan desa. Dana Desa juga akan dimanfaatkan untuk mempercepat implementasi Desa Digital melalui teknologi dan sistem informasi. Fokus keenam dan ketujuh mencakup program padat karya tunai berbasis bahan baku lokal serta pembangunan sektor prioritas lainnya di desa.
Pengawasan dan Pendampingan
Untuk memastikan penggunaan Dana Desa berjalan sesuai rencana, Kemendes PDT menggandeng Jaksa Agung Muda Intelijen, Reda Manthovani, dalam pengawasan dan pendampingan.
“Harapannya, ke depan tidak ada lagi masalah hukum yang melibatkan kepala desa atau perangkat desa,” kata Yandri.
Sosialisasi ini juga dihadiri oleh Wakil Menteri Desa dan PDT Ariza Patria, Sekretaris Jenderal Kemendes PDT Taufik Madjid, serta para pejabat tinggi di lingkungan Kemendes PDT. Secara virtual, acara ini diikuti oleh kepala dinas PMD, camat, kepala desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan tenaga pendamping desa dari berbagai daerah.
Dengan langkah-langkah strategis ini, Yandri optimistis Dana Desa tahun 2025 akan mampu memberikan dampak signifikan bagi kesejahteraan masyarakat desa di seluruh Indonesia.
Editor: Akil