CSO Afghanistan Pelajari Penerapan Syariat Islam di Aceh

Share

NUKILAN.id | Banda Aceh – Organisasi masyarakat sipil (Civil Society Organization/CSO) dari Afghanistan bersama Southeast Asia Women Peace Mediators (SEAWPM) menemui Penjabat (Pj) Gubernur Aceh, Safrizal ZA, untuk mempelajari penerapan syariat Islam di Aceh. Pertemuan ini berlangsung di Pendopo Gubernur Aceh, Selasa (24/12/2024).

“Kami berharap pengalaman Aceh dapat menjadi inspirasi bagi Afghanistan untuk menerapkan sistem syariat Islam yang sesuai dengan nilai-nilai lokal,” ujar Safrizal.

Dalam pertemuan tersebut, Safrizal menjelaskan bahwa Aceh merupakan satu-satunya provinsi di Indonesia yang memiliki kewenangan khusus untuk menerapkan syariat Islam secara formal. Hal ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA), hasil kesepakatan damai antara Gerakan Aceh Merdeka (GAM) dan Pemerintah Indonesia pada 2005.

Penerapan syariat Islam di Aceh mencakup berbagai aspek, mulai dari hukum pidana, perbankan syariah, hingga pendidikan berbasis agama. Salah satu lembaga penting yang mendukung pelaksanaan ini adalah Wilayatul Hisbah (polisi syariat) yang bertugas mengawasi penerapan syariat di masyarakat.

Safrizal juga menyampaikan komitmen masyarakat Aceh untuk berbagi pengalaman dengan Afghanistan.

“Kami turut mendoakan agar Afghanistan dapat mencapai stabilitas dan keharmonisan melalui pendekatan ini,” ujarnya.

Sementara itu, Muhammad Bashir Sulimankhel, Secretariat Coordinator-VAP The Liaison Office-Voice of The Afghan People yang memimpin rombongan delegasi Afghanistan, mengungkapkan kekagumannya terhadap penerapan syariat Islam di Aceh.

“Kami melihat Aceh sebagai contoh sukses penerapan hukum Islam yang selaras dengan pembangunan masyarakat. Ini menjadi inspirasi bagi kami di Afghanistan,” kata Bashir.

Diketahui, kunjungan delegasi Afghanistan ke Aceh bukan yang pertama kali dilakukan. Pada 2017, perwakilan Afghanistan juga datang ke Aceh untuk mempelajari pengalaman penyelesaian konflik melalui perjanjian damai Helsinki.

Safrizal menegaskan, keberhasilan Aceh menerapkan syariat Islam tak lepas dari semangat masyarakat untuk menjaga nilai-nilai keislaman di tengah kehidupan modern.

“Semoga pengalaman ini bermanfaat bagi siapa saja yang ingin belajar,” tutupnya.

Editor: Akil

spot_img

Read more

Local News