NUKILAN.id | Jantho – Pemerintah Kabupaten Aceh Besar menggelar rapat koordinasi percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem, bertempat di aula Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Aceh Besar, Kota Jantho, Kamis (3/10/2024).
Kegiatan ini melibatkan berbagai elemen, mulai dari Kepala Seksi Kesejahteraan Kecamatan hingga perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait yang bertugas sebagai verifikator dan validator pemutakhiran data Percepatan Pensasaran Penanggulangan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).
Rapat koordinasi ini dipimpin oleh Kepala Bappeda Aceh Besar, Rahmawati S.Pd M.Si, dan bertujuan untuk monitoring, evaluasi, serta verifikasi dan validasi data terbaru mengenai kemiskinan ekstrem di wilayah Aceh Besar.
Asisten II Sekretariat Daerah Kabupaten (Sekdakab) Aceh Besar, HM Ali S.Sos M.Si, yang mewakili Penjabat (Pj) Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto SSTP MM, mengingatkan pentingnya percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem, sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo.
“Presiden telah menginstruksikan percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem, dari 4% pada tahun 2021 menjadi 0% pada tahun 2024,” ujar Ali.
Ali menegaskan bahwa pengentasan kemiskinan ekstrem adalah tanggung jawab bersama. Pemerintah daerah harus bekerja sama dengan pemerintahan gampong (desa) dan melibatkan badan usaha milik negara (BUMN) maupun swasta.
“Upaya pengentasan kemiskinan bukan hanya tugas pemerintah daerah, tetapi juga pemerintahan gampong dan sektor swasta. Sinergi ini sangat penting agar program yang direncanakan dapat berjalan dengan maksimal,” katanya.
Kepala Bappeda Aceh Besar, Rahmawati, mengungkapkan bahwa pada tahun 2023 lalu, tingkat kemiskinan ekstrem di Aceh Besar masih mencapai 2,75%. Oleh karena itu, dibutuhkan upaya yang lebih kuat untuk menurunkannya hingga 0%.
“Kita harus yakin, dengan kerja keras dan sinergi, kita bisa mencapai target penghapusan kemiskinan ekstrem ini seiring pertumbuhan ekonomi yang semakin membaik,” jelas Rahmawati.
Ia juga menekankan pentingnya penyaluran bantuan yang tepat sasaran dan berfokus pada pemberdayaan masyarakat, bukan sekadar bantuan langsung.
“Kita akan mendorong adanya Peraturan Bupati terkait penggunaan dana desa untuk program pemberdayaan, agar dapat meningkatkan pendapatan masyarakat sesuai potensi daerah masing-masing,” imbuhnya.
Rahmawati berharap, dengan sinergi yang baik antara pemerintah daerah, desa, dan berbagai pihak lainnya, target penghapusan kemiskinan ekstrem dapat tercapai di Aceh Besar.
Editor: Akil