NUKILAN.id | Banda Aceh – Dalam upaya menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Pilkada 2024, Kepala Dinas Sosial Aceh, Dr. Muslem Yacob, S.Ag., M.Pd., menandatangani Pakta Integritas ASN setelah mengikuti Apel Ikrar Netralitas yang dipimpin oleh Penjabat Gubernur Aceh, Dr. H. Safrizal ZA, M.Si. Acara ini berlangsung di halaman Kantor Gubernur Aceh pada Kamis, 26 September 2024.
Apel gabungan tersebut dihadiri oleh para asisten, staf ahli gubernur, serta kepala Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) dan pejabat Eselon III dan IV, yang berkomitmen untuk menjaga prinsip netralitas dalam pelaksanaan pemilihan kepala daerah.
Dalam suasana khidmat, perwakilan ASN membacakan ikrar yang menegaskan komitmen mereka untuk “menjaga dan menegakkan prinsip netralitas dalam fungsi pelayanan publik sebelum, selama, dan setelah pelaksanaan Pilkada.” Setelah pembacaan ikrar, dilanjutkan dengan penandatanganan Pakta Integritas oleh para pejabat dan ASN di lingkungan Pemerintah Aceh.
Sebagai simbol komitmen netralitas, Penjabat Gubernur Safrizal ZA menyematkan pin dan memakaikan rompi kepada beberapa ASN, termasuk Plh Sekda dan para asisten. Dalam sambutannya, Safrizal menekankan pentingnya larangan bagi ASN untuk memberikan dukungan secara terbuka kepada calon kepala daerah dalam bentuk apapun.
“Panwaslih dan Plh Sekda diminta untuk memberikan sosialisasi kepada ASN mengenai batasan sikap politik selama Pilkada,” ungkapnya. Ia juga mengingatkan para ASN untuk berhati-hati dalam setiap tindakan, termasuk dalam penggunaan media sosial.
“Gubernur akan mengambil tindakan tegas terhadap ASN yang terlibat dalam politik praktis. Jika ada laporan yang terbukti, kami akan merujuk kepada Badan Kepegawaian untuk pertimbangan selanjutnya,” tegas Safrizal.
Menutup acara, ia mengimbau agar setiap postingan di media sosial sebaiknya berfokus pada nilai positif, seperti “Aceh Hebat, Aceh Ramah, dan Aceh Pemulia Jamee,” mengingat pentingnya menjaga citra dan integritas ASN di mata publik menjelang pemilihan yang semakin dekat.
Editor: Akil