DPRA dan Pemerintah Aceh Sahkan APBA 2025 Senilai Rp 10,8 Triliun

Share

NUKILAN.id | Banda Aceh – Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dan Pemerintah Aceh secara resmi mengesahkan Anggaran Pendapatan Belanja Aceh (APBA) tahun 2025 dengan nilai sebesar Rp 10,8 triliun. Pengesahan ini berlangsung dalam rapat paripurna di Kantor DPRA, Selasa malam (24/9/2024), dan menjadi salah satu pengesahan anggaran tercepat dibandingkan dengan daerah lainnya.

Penandatanganan dokumen pengesahan dilakukan oleh Penjabat (Pj) Gubernur Aceh Dr. H. Safrizal ZA, M.Si bersama Ketua DPRA Zulfadhli, Wakil Ketua DPRA Dalimi, serta disaksikan oleh Plh Sekda Aceh Azwardi dan seluruh anggota DPRA yang hadir.

Pj Gubernur Safrizal menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasihnya kepada jajaran DPRA yang telah bekerja keras dalam pembahasan anggaran tersebut.

“Terima kasih kepada Ketua, Wakil Ketua, dan seluruh anggota DPRA yang penuh semangat bersinergi dengan Pemerintah Aceh dalam merampungkan pembahasan Rancangan Qanun APBA Tahun Anggaran 2025,” ujar Safrizal.

Ia juga menekankan pentingnya masukan dari berbagai fraksi DPRA yang akan dijadikan perhatian dalam pelaksanaan anggaran.

“Segala pendapat, saran, dan koreksi konstruktif yang disampaikan oleh Badan Anggaran dan fraksi-fraksi akan kami tindaklanjuti sesuai peraturan perundang-undangan,” tambahnya.

Selain itu, Safrizal menggarisbawahi pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Aceh.

“Kerja sama ini adalah bukti nyata bahwa Pemerintah Aceh memiliki komitmen tinggi untuk terus berupaya memberikan yang terbaik bagi masyarakat,” tegasnya.

Rincian Anggaran

Total APBA 2025 mencapai Rp 11,07 triliun yang terdiri dari pendapatan sebesar Rp 10,86 triliun, serta belanja daerah sebesar Rp 11,07 triliun. Sementara itu, pembiayaan Aceh terdiri dari penerimaan pembiayaan sebesar Rp 261,87 miliar dan pengeluaran pembiayaan Rp 52 miliar.

Proses pengesahan APBA ini juga menjadi sorotan karena berlangsung lebih cepat dibandingkan provinsi dan kabupaten/kota lain di Indonesia, menunjukkan efisiensi dalam mekanisme penyusunan anggaran di Aceh.

Pengesahan APBA 2025 diharapkan dapat mendorong pembangunan dan perbaikan layanan publik di seluruh wilayah Aceh, mengingat sinergi eksekutif-legislatif yang telah ditunjukkan dalam pembahasan anggaran ini.

Editor: Akil

Table of contents

Read more

Local News