Friday, September 20, 2024
1

BNNP Aceh Gagalkan Penyelundupan 29,25 Kg Sabu Asal Thailand

NUKILAN.id | Banda Aceh – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 29,25 kilogram yang berasal dari Thailand. Penangkapan dilakukan di perairan Kuala Idi, Aceh Timur, pada Minggu 8 September 2024.

Direktur Interdiksi Deputi Bidang Pemberantasan BNN, Tery Zakiar Muslim,  mengungkapkan bahwa operasi ini berawal dari informasi masyarakat. Tim gabungan BNN, Polda Aceh, dan Bea Cukai berhasil melacak dan menangkap kapal oskadon (kapal nelayan) yang dicurigai membawa sabu.

Dari kapal tersebut, petugas mengamankan tiga orang anak buah kapal (ABK) dan menyita 50 bungkus sabu yang sebelumnya dibuang ke laut oleh para tersangka. Setelah dilakukan pengembangan, tiga tersangka lainnya berhasil ditangkap di lokasi berbeda.

“Para tersangka mengaku mendapatkan narkotika jenis sabu dari seseorang berbahasa Thailand di sekitar perairan Pulau Adang, Thailand,” kata Tery saat konferensi pers di BNNP Aceh yang juga dihadiri tim Nukilan, pada Selasa (17/9/2024).

Atas perbuatannya, kata Tery, para tersangka dijerat dengan Pasal 114 (2) Jo Pasal 132 (1) sub Pasal 112 (2) Jo Pasal 132 (1) Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Tery menilai kasus ini membuktikan bahwa jaringan sindikat narkotika internasional terus berupaya menyelundupkan narkoba ke Indonesia. Jalur laut menjadi salah satu rute favorit para pelaku kejahatan ini.

“Tingginya permintaan terhadap narkoba di Indonesia menjadi daya tarik bagi para sindikat. Mereka melakukan propaganda untuk menurunkan resistensi masyarakat terhadap penyalahgunaan narkoba,” ujarnya.

Dengan berhasil menggagalkan penyelundupan ini, BNN bersama instansi terkait berhasil menyelamatkan puluhan ribu anak bangsa dari bahaya penyalahgunaan narkoba. Selain itu, negara juga berhasil menghemat anggaran yang seharusnya digunakan untuk rehabilitasi para pengguna narkoba.

Reporter: Rezi

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Must Read

- Advertisement -spot_img

Related News

- Advertisement -spot_img