Mualem-Dek Fadh Tandatangani Komitmen Jalankan MoU Helsinki di DPRA

Share

NUKILAN.id | Banda Aceh – Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem) dan Fadhullah (Dek Fadh), menegaskan komitmennya untuk menjalankan butir-butir Memorandum of Understanding (MoU) Helsinki dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh. Komitmen tersebut dituangkan melalui penandatanganan pernyataan dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Kamis (12/9/2024).

Pantauan Nukilan.id di lokasi, dalam sidang yang dipimpin oleh Ketua DPRA Zulfadhli, pasangan Mualem-Dek Fadh secara resmi menyatakan kesiapan mereka untuk mengimplementasikan isi dari perjanjian perdamaian yang ditandatangani antara Gerakan Aceh Merdeka (GAM) dan pemerintah Indonesia pada 2005 silam. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat otonomi dan pembangunan Aceh ke depan.

Namun, di tengah sorotan pada pasangan Mualem-Dek Fadh, calon Gubernur Aceh lainnya, Bustami, belum dapat melaksanakan penandatanganan serupa. Hal ini disebabkan oleh belum adanya calon pendamping setelah wafatnya Tgk. Muhammad Yusuf A. Wahab atau akrab disapa Tu Sop, calon wakil gubernur yang sebelumnya mendampingi Bustami.

Ketua DPRA, Zulfadhli, menjelaskan bahwa sesuai instruksi Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh, penandatanganan komitmen hanya bisa dilakukan oleh pasangan calon yang sudah lengkap.

“Karena pak Bustami belum memiliki calon wakil yang baru, maka penandatanganannya akan dijadwalkan ulang,” ujarnya. (XRQ)

Reporter: Akil Rahmatillah

Read more

Local News