Kejari Aceh Besar Terima Penghargaan IKPA Sangat Baik dari KPPN Banda Aceh

Share

NUKILAN.id | Banda Aceh – Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Banda Aceh memberikan penghargaan kepada Kejaksaan Negeri Aceh Besar atas capaian Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) Sangat Baik dengan nilai 98,64 untuk Triwulan II Tahun 2024. 

Penghargaan ini diserahkan sebagai bentuk apresiasi atas komitmen dan kinerja Kejaksaan Negeri Aceh Besar dalam mengelola anggaran dengan baik dan akuntabel.

Penilaian IKPA dilakukan oleh KPPN Banda Aceh melalui Surat Nomor: S-1374/KPN.0101/2024 pada tanggal 12 Juli 2024, yang mencakup penyampaian penghargaan Satker Mitra KPPN Banda Aceh dengan capaian IKPA predikat Sangat Baik Triwulan II Tahun 2024, serta hasil monitoring dan evaluasi pelaksanaan anggaran Triwulan II Tahun 2024.

Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Banda Aceh, Iman Haidir, menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang sebesar-besarnya kepada seluruh Satker Mitra Kerja KPPN Banda Aceh atas upaya dan kerja kerasnya dalam pencapaian nilai IKPA triwulan II tahun 2024.

Penghargaan tersebut langsung diterima oleh Basril G S.H, M.H selaku Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Besar. Ia mengucapkan terima kasih kepada jajaran Kejaksaan Negeri Aceh Besar yang telah membawa Kejaksaan Negeri Aceh Besar meraih Piagam Penghargaan IKPA Sangat Baik.

“Saya berharap capaian ini dapat dipertahankan dan ditingkatkan untuk kedepannya,” ujar Basril G S.H, M.H. []

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Read more

Local News