NUKILAN.id | Banda Aceh – Tim Satuan Reserse Kriminal dan Polsek Krueng Raya Polresta Banda Aceh berhasil menangkap tiga pelaku perampokan dengan kekerasan terhadap seorang pegawai honorer berinisial SF (34) asal Kecamatan Mesjid Raya, Kabupaten Aceh Besar.
Peristiwa tragis ini terjadi pada Kamis, 20 Juni 2024 malam, di wilayah Kecamatan Mesjid Raya. Kapolsek Krueng Raya, Iptu Rolly Yuiza Away, mengungkapkan bahwa korban dibujuk oleh pelaku IS alias Robby (37), warga Kecamatan Kuta Baro, Aceh Besar, melalui media sosial untuk bertemu dan mengaku ingin membeli ponsel baru bersama.
Tanpa curiga, SF menyetujui ajakan tersebut dan dijemput oleh Robby dengan mobil rental Innova hitam. Namun, di perjalanan menuju arah Lamdingin dan Lampulo, korban tiba-tiba diserang dari belakang oleh orang tak dikenal. Pelaku lainnya segera menyekap, mengikat tangan dan kaki korban, serta melakban mulutnya.
Berbagai barang berharga milik korban berhasil dirampas, termasuk dua mayam (3,33 gram) kalung emas, tiga mayam cincin emas, handphone, dan uang tunai senilai Rp200 ribu. Korban kemudian dibawa ke Blang Bintang, tepatnya di jalan Gampong Ie Suum, dan ditinggalkan di tengah jalan sementara pelaku melarikan diri.
Beruntung, SF ditemukan dan dibantu oleh warga sekitar, serta segera dilarikan ke Puskesmas setempat untuk mendapatkan perawatan medis. Kejadian ini dilaporkan kepada aparat kepolisian, yang langsung melakukan penyelidikan intensif.
Setelah serangkaian penyelidikan, polisi berhasil menangkap ketiga pelaku, yaitu IS alias Robby, AD (43) warga Aceh Besar, dan MUL (33) asal Kota Langsa. Saat ini, ketiganya masih ditahan di sel tahanan Polresta Banda Aceh untuk proses hukum lebih lanjut.
Kapolsek Krueng Raya, Iptu Rolly Yuiza Away, menegaskan bahwa kasus ini masih dalam penyelidikan dan memastikan bahwa penegakan hukum akan dilakukan secara tegas terhadap para pelaku.
Editor: Akil