NUKILAN.id | Banda Aceh – Fenomena keberadaan gelandangan dan pengemis (gepeng) yang kembali marak di pusat kota Banda Aceh mengundang keprihatinan serius dari kalangan pemuda. Mereka mendesak Pemerintah Aceh dan Pemerintah Kota Banda Aceh untuk segera menertibkan masalah ini, terutama menjelang pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI di Tanah Rencong.
“Dengan maraknya gepeng di jalanan, kenyamanan masyarakat terganggu. Menurut saya Pj Gubernur dan Pj Wali Kota Banda Aceh harusnya bertindak tegas melalui instansi terkait guna menyelesaikan masalah ini dengan serius,” ujar Haris, salah seorang pemuda Banda Aceh kepada Nukilan.id, Sabtu (22/6/2023).
Menurutnya, keberadaan gepeng saat ini diduga terkait dengan aktivitas bisnis kelompok terorganisir. Mereka semakin mudah ditemui di persimpangan jalan dan pusat-pusat keramaian, menimbulkan kekhawatiran akan meningkatnya permasalahan sosial di ibu kota Provinsi Aceh.
“Permasalahan pengemis bukan hanya sekadar meminta-minta, tetapi melibatkan praktik eksploitasi yang mencurigakan, termasuk dugaan eksploitasi anak di bawah umur,” tambahnya.
Senada dengan Haris, Heriyanto, anak muda Aceh Besar menilai bahwa penanganan masalah ini harus melibatkan sinergi yang kuat antara Pemerintah Aceh, Pemko Banda Aceh, dan lintas sektor terkait. Ia menyerukan agar tindakan tidak hanya sekadar mengangkut pengemis dari jalanan, tetapi juga mengungkap aktor di balik praktik ini serta mengambil langkah hukum yang tegas.
“Sangat diharapkan adanya koordinasi yang baik antar semua pemangku kepentingan untuk menyelesaikan masalah ini sebelum semakin meruncing,” tegas Heriyanto.
Pengelolaan keberadaan gepeng di Banda Aceh dinilai sebagai indikator utama dalam memperlihatkan kesiapan kota menyambut PON XXI. Dengan adanya upaya bersama dari berbagai pihak, diharapkan kenyamanan dan keamanan masyarakat dapat terjaga dengan baik.
Di sisi lain, Pemerintah Aceh didesak untuk segera mengambil langkah dalam mengungkap jaringan pengemis yang terorganisir dan mencari solusi yang berkelanjutan terhadap permasalahan ini.
Reporter: Akil Rahmatillah