Nukilan.id – Gubernur Aceh Nova Iriansyah mencari posisi aman, seakan-akan tidak butuh Pilkada tahun 2022, padahal sebenarnya Nova sangat membutuhkan jika dilihat dari bergaining politiknya yang masih mengemban jabatan Gubernur Aceh.
Itu disampaikan Direktur Eksekutif The Aceh Institute, Fajran Zain menjawab Nukilan.id, media online di Aceh, Sabtu (3/4/2021) malam di Banda Aceh.
Menurut Fajran Zain, karena desakan atau tekanan dari pihak eksekutif kurang, sehingga Nova tidak pernah berbicara tentang pilkada tahun 2022.
“Nova sering buang badan, dan mendorong partai lokal terutama Partai Aceh (PA) atau partai-partai lain untuk berbicara tentang Pilkada, seolah-olah Nova tidak berkepentigan dengan pilkada tahun 2022, padahal sangat berkepentingan. Kesan yang muncul di lapangan, ini semua kepentingan PA,” Kata Fajran.
Menurut Fajran–Nova sebagai Gubernur Aceh, tidak bersikap dan tidak punya statetmen untuk memperjuangkan Pilkada Aceh 2022.
“Seperti saya sampaikan kepada media-media, pilkada 2022 adalah pertaruhan Aceh, martabat Aceh, harga diri Aceh, dan mendorong KIP Aceh untuk melakukan pertemuan koordinatif,” jelasnya.
Fajran menyebutkan, pertemuan di hotel Arabia akhir Oktober 2020 tahun lalu, dihadiri pemerintah, ulama, KIP Aceh, Akademisi, dan DPR Aceh, total membicarakan bagaimana cara meng-goal-kan pilkada tahun 2022.
“Pilkada Aceh tahun 2022 adalah perintah Undang-Undang Pemerintah Aceh (UUPA), pasal 65 jelas menyebut pemilihan kepala daerah berlangsung 5 tahun sekali, dan jelas terakir pilkada dilaksanakan tahun 2017, maka selanjutnya harus dilakukan pada tahun 2022,” jelas Fajran.
Baca Juga: Pilkada Aceh Terhenti, Ahli Hukum: Lobi Politik Gubernur dan DPRA Lemah
Dijelaskan Fajran, perintah undang-undang 65 bersifat imperatif dan mandatory, wajib dilaksanakan atau pemerintah indonesia melanggar undang-undang yang sudah dibuat.
“Kalau kita buat pemetaan, pelaksanaan pilkada tahun 2022 dipastikan tidak ada yang dirugikan. Hanya saja calon-calon yang ingin maju sedang menjabat aggota DPR,” ujar Fajran
Fajran mempridiksi, bila pilkada digelar tahun 2024 bisa jadi Nova tidak terpilih lagi, karna popularitas dia hilang, akses terhadap kekuasaan juga terputus. Kalau pilkada 2022, dia mempunyai akses dengan popularitas yang masih tinggi.
“Untuk itu itu kita mendorong antar stakeholder agar memperjuangkan pilkada Aceh tahun 2022,” demikian Fajran.[]
Reporter: Irfan
Berita Terkait:
KIP Aceh: Gubernur Sudah Keluarkan Surat, Pemerintah Tak Punya Duit Gelar Pilkada
KIP Aceh Siap Serahkan Anggaran Pilkada kepada DPRA, Selanjutnya DPRA Serahkan Pada Gubernur
Isi Lengkap Surat a.n Gubernur Aceh yang Menghentikan Tahapan Pilkada 2022