Nukilan.id – Puluhan massa dari Barisan Masyarakat Peduli Tambang mendatangi kantor Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk melakukan aksi unjuk rasa menuntut agar lebih serius dalam melakukan pengawasan dan segera mengusut tuntas pencemaran batu bara diwilayah aceh barat yang ditimbulkan dari aktivitas penambangan oleh PT. Mifa Bersaudara berlangsung pada Senin (17/7/2023).
Menanggapi hal itu, Kepala Bidang Mineral dan Batu Bara (Minerba) Dinas ESDM Aceh, Khairil Basyar mengatakan, pihaknya telah menerima informasi dari beberapa hari lalu bahwa akan berlangsung aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh barisan masyarakat peduli tambang yang terkait dengan pencemaran lingkungan akibat dari aktivitas pertambangan PT. Mifa Bersaudara.
Baca Juga: Kadis ESDM Aceh: PT Mifa Bersaudara dan PLTU Nagan Raya Tanggung Jawab Atasi Tumpahan Batubara
“Sebenarnya kemarin pak Kepala Dinas ESDM sudah mengkonfirmasi hal ini diberbagai media bahwa kasus ini sebenarnya telah selesai yakni pada tanggal 13-14 Maret 2023 dimana kasus ini terjadi dan kemudian ditangani oleh PT. Mifa Bersaudara secara langsung dengan melibatkan masyarakat dilingkungan sekitar perusahaan maupun PLTU 1 dan 2,” kata Khairil Basyar saat diwawancarai Nukilan.id, Senin (17/7/2023).
Menurutnya, kasus tersebut telah selesai dibahas pada bulan bulan April lalu oleh Dinas ESDM Aceh dan PT. Mifa Bersaudara secara langsung akan tetapi hasil laboratorium tentang sumber batu bara sampai saat ini belum dikeluarkan.
“Hasil lab belum keluar masih didalami apakah batu bara itu berasa dari PT. Mifa Bersaudara atau dari PLTU karena dilokasi tersebut ada dua perusahaan yang beroperasi yang berakibat baca penceramaran lingkungan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, akibat dari pencemaran lingkungan di sekitaran pesisir pantai akibat dari aktivitas penambangan batu bara tersebut telah dilakukan beberapa kali pertemuan oleh berbagai pihak mulai dari tingkat Kabupaten Aceh Barat hingga ke tingkat Provinsi.
“Sudah beberapa kali pertemuan pertama ditingkat kabupaten Aceh Barat, terus di gedung DPRA dan terakhir di kantor Gubernur Aceh,” jelasnya.
Khairil Basyar menambahkan, hasil dari pertemuan yang dilakukan di kantor Gubernur Aceh disepakati terdapat beberapa poin kesimpulan dimana kedua perusahaan tambang tersebut diminta untuk lebih cepat merespon berbagai dampak lingkungan yang terjadi seperti batu bara yang berserakan. Berikut beberapa kesimpulan yang dihasilkan dari pertemuan tersebut yakni, sebagai berikut:
- Adanya kesepatakan antara Pemerintah Kabupaten Aceh Barat dengan PT. Mifa Bersaudara dan PLTU 1dan 2 Nagan Raya pada September 2019 apabila terdapat tumpahan atau ceceran batu bara maka PT. Mifa Bersaudara serta PLTU 1 dan 2 Nagan Raya bertanggung jawab untuk melakukan pembersihan dibawah pengawasan Dinas Lingkungan Hidup beserta komisi III DPRK Kabupaten Aceh Barat dan Nagan Raya. Kemudian, hasil tumpahan atau ceceran batu bara yang telah dikumpulkan nantinya akan ditanggapi secara khusus oleh Dinas ESDM Aceh.
- KSOP Meulaboh akan meningkatkan pengawasan terhadap proses pengangkutan dan bongkar muat batu bara sesuai dengan SOP.
- PT. Mifa Bersaudara serta PLTU 1 dan 2 Nagan Raya agar dapat melakukan koordinasi dan konsolidasi dengan panglima laot beserta nelayan setempat.
- DPRK Aceh Barat mendukung investasi yang sudah ada di Aceh Barat. Namun, tetap mempertahankan kondisi lingkungan dan dampak yang ditimbulkan oleh kegiatan tersebut serta kedua perusahaan tersebut diharapkan langsung melakukan upaya cepat dalam penanganan ceceran batu bara tanpa menunggu hasil uji laboratorium, sedangkan uji laboratorium tetap dilakukan untuk mengetahui dampak lingkungan terdahap ceceran tersebut.
- Dalam dokumen amdal sudah diatur terkait mitigasi yang perlu dilakukan terhadap pengangkutan dan proses bongkar muat batu bara.
- Terkait dengan SOP bongkar muat sudah diatur juga perlindungan terhadap lingkungan maritime.
Selanjutnya, ia menegaskan bahwa, Dinas ESDM Aceh sebenarnya sangat serius dalam melakukan pengawasan terkait aktivitas pertambangan yang ada di Kabupaten Aceh Barat sehingga jika ditemukan adanya pencemaran lingkungan yang terjadi di sepanjang pesisir pantai dan kemudian akan langsung dilakukan koordinasi dengan berbagai pihak-pihak terkait hal itu.
“Kita sebenarnya serius mengawasinya, maka dari itu jika ditemukan adanya pencemaran lingkungan kita akan langsung mengkoordinasikan dengan berbagai pihak seperti Inspektur Tambang, Kementerian ESDM, DLHK, Dinas Perhubungan dan lain-lain,” ungkapnya. [Azril]
Baca Juga: Barisan Masyarakat Peduli Tambang Minta Dinas ESDM Lebih Serius Awasi Aktivitas PT. Mifa Bersaudara