Nukilan.id – Tim gabungan dari Polisi Resor (Polres) Aceh Utara bersama dengan Brigade Mobil (Brimob) Kompi 4 Batalyon B pelopor Sampoiniet dan dipimpin secara langsung Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Aceh Utara, AKBP Deden Heksaputera S, S.I.K melangsungkan razia dadakan ke beberapa Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Lhoksukon yang terdapat 381 orang warga binaan pada Selasa (30/5/2023).
Baca Juga: Sat Reskrim Polresta Banda Aceh Berhasil Ringkus Tiga Pelaku Pencurian di Rumah Warga
Kapolres Aceh Utara, AKBP Deden Heksaputera S, S.I.K, menyampaikan, ketika pelaksanaan razia tersebut, tim gabungan berhasil menyita beberapa barang milik warga binaa lapas kelas IIB Lhoksukon seperti 85 unit telepon genggan, alat hisap sabu, senjata tajam serta alat kontrasepsi yakni kondom. Kemudian, juga didapati sebanyak 15 orang penghuni lapas berstatus positif zat methamphetamine (sabu) setelah mengikuti tes urine secara acak.
“Semua barang-barang ini tidak boleh ada dalam sel lapas. Jadi, Alhamdulillah razia ini membuahkan hasil dan ini mudah-mudahan dapat mencegah peredaran narkoba yang dimana diketahui banyaknya kasus narkoba yang dikendalikan dibalik lapas yang tentunya dilakukan melalui handphone sebagai alat komunikasi,” ucapnya Kapolres Aceh Utara, AKBP Deden Heksaputera S, S.I.K saat pada Nukilan.id, Selasa (30/5/2023).
Ia mengatakan, razia dadakan ini akan mengecek lapas secara keseluruhan dan kemudian nantinya dilakukan pendalaman lebih lanjut terkait penghuni yang terindikasi sebagai pemakai dan pengendali peredaran Narkoba.
“Para tahanan atau napi ini telah mengaku dalam beberapa hari kebelakang telah memakai narkoba, ini akan kita dalami lebih lanjut dari mana barang sabu tersebut bisa masuk ke dalam lapas, ini akan kita selidiki dan kita dalami,” kata dia.
Selain itu, Kepala lapas kelas IIB Lhoksukon, Yusnaidi menjelaskan, selama ini pihaknya rutin melakukan pemeriksaan, razia serta penggeledahan setiap barang dari seluruh warga binaan dan tak hanya itu, penggeledahan juga kepada setiap tamu yang berkunjung. Namun, demikian dia mengakui dengan kejadian ini pihaknya kecolongan.
Terkait barang terlarang yang ditemukan didalam lapas, Kepala Lapas Kelas IIB Lhoksukon, Yusnaidi SH menyampaikan pihaknya rutin melakukan razia serupa dan melakukan penggeledahan barang dan penggeledahan badan terhadap barang dan tamu yang masuk, meskipun demikian ia mengaku pihaknya masih kecolongan.
“Kami sering melakukan razia. Namun, disini kami kecolongan,” tutupnya. [Azril]
Baca Juga: Polres Aceh Utara Musnahkan Barang Bukti Narkotika Bernilai Belasan Miliar Rupiah